Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Orang Digigit Anjing, Dinkes Badung Pastikan Korban Tertangani

anjing
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Ancaman rabies kembali menghantui Kabupaten Badung menyusul laporan tujuh orang yang menjadi korban gigitan anjing liar di kawasan Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, beserta wilayah sekitarnya. Insiden ini terjadi dalam rentang waktu hampir bersamaan pada Jumat (4/9/2026), sehari menjelang perayaan Tumpek Uye.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Bagus Padma Puspita, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan seluruh korban telah menerima penanganan medis sesuai prosedur di fasilitas kesehatan serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Rabies Center). "Memang dari tujuh korban yang dilaporkan, penanganannya dilakukan di tempat yang berbeda-beda," ujar dr. Bagus Padma.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dua dari tujuh korban merupakan Warga Negara Asing (WNA). Atas permintaan mandiri, salah satu korban WNA tersebut memilih melanjutkan perawatan di rumah sakit swasta menyesuaikan cakupan asuransi kesehatannya.

Hingga kini, anjing yang diduga menggigit para korban belum ditemukan, sehingga pihak berwenang belum dapat memastikan apakah serangan tersebut dilakukan oleh satu ekor anjing yang sama atau beberapa ekor berbeda. Status kesehatan hewan, termasuk indikasi penularan rabies, masih menunggu hasil pencarian dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung bersama aparat desa setempat.

Pihak Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada. Sebagian besar korban dilaporkan tidak mengalami luka pada area berisiko tinggi berdasarkan pemeriksaan awal medis.

Masyarakat yang mengalami gigitan atau cakaran dari hewan penular rabies diinstruksikan segera mencuci luka menggunakan sabun di bawah air mengalir dan mendatangi puskesmas atau rabies center terdekat untuk mendapatkan antisipasi dini.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.