Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukad Yeh Matan Meluap, Dua Warga Nyaris Terseret Arus

Bali Tribune / EVAKUASI - Warga mengevakuasi satu dari dua motor yang hanyut akibat luapan Tukad Yeh Matan di Kecamatan Selemadeg Timur pada Rabu (24/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan deras yang mengguyur Tabanan pada Selasa (23/4) nyaris membuat Ni Luh Putu Tika Cahyani (23) hanyut terseret arus Tukad Yeh Matan di Kecamatan Selemadeg Timur. Untungnya, warga Banjar Antap Delod Sema, Desa Antap, Kecamatan Selemadeh itu berhasil menyelamatkan diri dengan berpegangan pada ranting kayu di sekitar sungai yang sejak petang arusnya meluap akibat hujan deras sejak petang hari.

Namun tidak dengan kendaraannya. Sepeda motor Honda Vario DK 5779 GAA yang sedang dikendarainya saat melintasi jembatan di Tukad Yeh Matan sempat hilang akibat terseret arus. Motor Tika Cahyani baru ditemukan keesokan harinya pada Rabu (24/4/2024) pada jarak sekitar seratus meter dari jembatan yang menghubungkan Banjar Kelecung, Desa Tegalmengkeb dan Desa Bebali, Kecamatan Selemadeg tersebut.

Selain motor Tika Cahyani, pencarian yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tersebut juga menemukan motor Yamaha Mio berpelat AG 3009 XU milik Dani Wiryono (35) yang tinggal di Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Dani mengalami kondisi yang sama dengan Tika. Hanya saja, kejadian yang dialami keduanya berlainan waktu. Tika hanyut sekitar pukul 19.30 Wita. Sedangkan Dani hanyut sekitar pukul 24.00 Wita. Keduanya sama-sama sedang melintasi jembatan di atas Tukad Yeh Matan tersebut.

Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengkonfirmasi informasi soal dua warga yang terseret arus Tukas Yeh Matan tersebut. “Korbannya ada dua. Satu warga Banjar Antap Delod Sema, Desa Antap, Selemadeg dan satunya lagi warga yang tinggal di Peguyangan, Denpasar Utara,” ungkapnya.

Kejadian yang menimpa dua orang tersebut terungkap dari laporan Kawil atau Kepala Wilayah Banjar Kelecung Kelod, Tegalmengkeb, Selemadeg Timur atas nama Kade Raka Dwipa (50). Ia menerangkan, sekitar pukul 19.30 Wita, Raka Dwipa yang sedang berada di rumah mendapat informasi dari warga mengenai adanya orang hanyut di jembatan penghubung antara Banjar Kelecung, Selemadeg Timur, dan Desa Bebali, Kecamatan Selemadeg.

Mendengar hal tersebut, Raka Dwipa menuju lokasi kejadian dan melihat korban Tika Cahyani dalam kondisi basah kuyup berdiri di sebelah timur jembatan. Sewaktu ditanya, Tika Cahyani yang baru pulang bekerja hendak menyeberang jembatan. Saat menyeberang, air sungai sudah menutupi permukaan jembatan.

Namun, Tika Cahyani tetap menyeberang hingga saat berada di pertengahan jembatan motornya mendadak mati. Di sisi lain, arus sungai semakin deras sehingga ia terseret. Tika Cahyani berhasil menyelamatkan diri dengan berpegangan pada ranting pohon dekat sungai. Sementara motornya hanyut terbawa arus.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian yang kemudian melakukan pencarian. Hanya saja, karena faktor hari yang sudah malam ditambah kondisi arus yang meluap, pencarian tidak membuahkan hasil. Kemudian, sekitar pukul 24.00 Wita, Dani Wiryono juga datang dalam keadaan basah kuyup. Ia mengaku terseret arus sungai dan sepeda motornya hanyut. Proses pencarian motor kedua orang tersebut berlangsung sampai pukul 24.00 Wita. Namun, karena faktor cuaca dan hari yang sudah larut, pencarian itu baru dilanjutkan pada Rabu (24/4).

Kedua motor itu akhirnya ditemukan dalam waktu yang hampir bersamaan. Motor pertama yang ditemukan milik Dani Wiryono yang tersangkut sekitar sepuluh meter dari selatan jembatan. Penemuannya sekitar pukul 10.20 Wita. Sedangkan motor Tika Cahyani baru ditemukan sekitar sepuluh menit kemudian yang tersangkut sekitar seratus meter dari selatan jembatan.

wartawan
JIN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.