Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpukan Sampah di Kawasan Pemukiman Terbakar

Bali Tribune/ KEBAKARAN – Kondisi kebakaran sampah di sungai mati di lingkungan LC Aya, Kelurahan Kawan, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Tumpukan sampah di pangkung (sungai mati) di kawasan pemukiman di LC Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli terbakar, Rabu (6/9/23) sekitar pukul 21.30 Wita. Api yang membesar  membesar sempat membuat panik  warga yang  tinggal di sekitar lokasi tersebut.

Kapolsek Bangli Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Berawal pada Rabu malam seorang warga melihat kepulan asap di pangkung tersebut. Terlihat kobaran api dari tumpukan sampah. Melihat hal tersebut warga mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Dirasa sudah padam, warga tersebut meninggalkan lokasi. "Dirasa sudah padam warga asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang hendak pulang. Tidak berselang lama, api kembali menyala bahkan semakin membesar," ujar Kompol Dwi Puja Rimbawa, Kamis (7/9/223).

Menghindari api meluas akhirnya  dilaporkan ke petugas Damkar Bangli. Api yang membesar dikhawatirkan merembet ke lokasi lain, mengingat didekat pangkung ada pemukiman dan tempat usaha. Menurut Kompol Puja Rimbawa, tiga unit armada damkar diturunkan untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman berlangsung sekitar 45 menit. "Sekira 45 menit proses pemadaman dan dari kejadian itu tidak sampai timbulkan kerugian material," sebutnya.

Disinggung penyebab terbakarnya tumpukan samaph tersebut,, diduga karena sisa dupa yang dibuang bersama sampah lainnya. "Kebakaran karena ketidak sengaja-an. Kemungkinan api bersumber dari sampah yang dibuang orang dengan dupa masih menyala," jelasnya.

Di pangkung tersebut ditemukan tua titik kebakaran. Salah satunya, hingga Kamis siang masih muncul kepulan asap. Salah seorang warga yakni Sangat Armada, mengatakan jika banyak yang membuang sampah ke pangkung. Tidak hanya warga sekitar tetapi ada dari lokasi lain yang datang hanya untuk membuang sampah di lokasi tersebut. "Dilihat ada yang buang sampah disini, jadi ikut mereka membuang sampah. Sekarang saja asap masih mengepul,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.