Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Pelanggan Tirta Danu Arta Capai Setengah Miliar Lebih

Bali Tribune / Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara
balitribune.co.id | BangliJumlah tunggakan rekening pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta cukup tinggi. Besaran tunggakan rekening pelanggan capai Rp 669.363.601. Upaya penagihan terus dilakukan dengan libatkan pihak kejaksaan.

Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara mengatakan, upaya penagihan tunggakan rekening pelanggan  terus dilakukan. Hingga akhir tahun 2021 sisa tunggakan sebesar Rp 669 juta lebih.

“Tunggakan terhitung dari tahun 2006 samapi 2021,” jelasnya, Rabu (15/6)

Menurut Agung Baskara, sebelum dilakukan penagihan dan penerapan sanksi berupa pengenaan denda hingga pencabutan, jumlah tunggakan mencapai 3 miliar lebih.

”Tentu kami akan terus kejar tunggakan tersebut,” sebut pria asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini.

Lanjut Agung Baskara, dalam upaya penangihan pihaknya juga menggandeng aparat  Kejaksaan Negeri Bangli. Dalam proses penagihan, pihaknya memberikan surat peringatan hingga tiga kali, jika tidak di indahkan maka akan dilakukan penyegelan hingga pencabutan/penonaktifan.

“Walaupun sudah dicabut, tunggakan tetap harus dibayar dan kami jalin kerjasama dengan kejaksaan mengatasi masalah  klasik ini,” jelasnya.

Disisi lain, Agung Baskara menyinggung masalah pasokan air bagi pelanggan di Desa Landih dan Kayubihi yang sempat terganggu akibat terbakarnya motor pompa di sumber mata air Gamongan II, Desa Kayubihi telah dilakukan perbaikan. Namun untuk mesin pompa yang dipasang memiliki kapsitas 37 Kw, sehingga pasokan air belum optimal.

”Kami masih menunggu datangnya pesanan mesin pompa dengan kapsitas 45 Kw. Jika barang sudah ada akan segera dipasang sehingga suplay air bagi pelanggan di dua desa kembali normal,” sebut Agung Baskara.

wartawan
SAM
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.