Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Pelanggan Tirta Danu Arta Capai Setengah Miliar Lebih

Bali Tribune / Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara
balitribune.co.id | BangliJumlah tunggakan rekening pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta cukup tinggi. Besaran tunggakan rekening pelanggan capai Rp 669.363.601. Upaya penagihan terus dilakukan dengan libatkan pihak kejaksaan.

Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara mengatakan, upaya penagihan tunggakan rekening pelanggan  terus dilakukan. Hingga akhir tahun 2021 sisa tunggakan sebesar Rp 669 juta lebih.

“Tunggakan terhitung dari tahun 2006 samapi 2021,” jelasnya, Rabu (15/6)

Menurut Agung Baskara, sebelum dilakukan penagihan dan penerapan sanksi berupa pengenaan denda hingga pencabutan, jumlah tunggakan mencapai 3 miliar lebih.

”Tentu kami akan terus kejar tunggakan tersebut,” sebut pria asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini.

Lanjut Agung Baskara, dalam upaya penangihan pihaknya juga menggandeng aparat  Kejaksaan Negeri Bangli. Dalam proses penagihan, pihaknya memberikan surat peringatan hingga tiga kali, jika tidak di indahkan maka akan dilakukan penyegelan hingga pencabutan/penonaktifan.

“Walaupun sudah dicabut, tunggakan tetap harus dibayar dan kami jalin kerjasama dengan kejaksaan mengatasi masalah  klasik ini,” jelasnya.

Disisi lain, Agung Baskara menyinggung masalah pasokan air bagi pelanggan di Desa Landih dan Kayubihi yang sempat terganggu akibat terbakarnya motor pompa di sumber mata air Gamongan II, Desa Kayubihi telah dilakukan perbaikan. Namun untuk mesin pompa yang dipasang memiliki kapsitas 37 Kw, sehingga pasokan air belum optimal.

”Kami masih menunggu datangnya pesanan mesin pompa dengan kapsitas 45 Kw. Jika barang sudah ada akan segera dipasang sehingga suplay air bagi pelanggan di dua desa kembali normal,” sebut Agung Baskara.

wartawan
SAM
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.