Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

backpacker
Bali Tribune / TIDUR - Dua turis backpacker kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Dalam rekaman video yang beredar, kedua WNA tersebut terlihat tidur hanya beralaskan matras tipis tanpa mengenakan kamben maupun atribut adat lainnya. Padahal, Pura Sad Kahyangan Segara Penida merupakan tempat suci yang disakralkan umat Hindu.

Saat dipergoki warga, salah satu turis tersebut tampak tergesa-gesa merapikan matras, sementara rekannya langsung mengambil ransel dan beranjak pergi. Keduanya diduga merupakan wisatawan backpacker.

Kejadian ini menuai keluhan warga. Salah seorang warga Nusa Penida, Gede Anggra Putra, menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan di kawasan suci yang berdekatan dengan destinasi wisata Crystal Bay.

“Kita saja kalau masuk pura harus diperciki tirta penglukatan dan memakai kamen. Ini WNA seenaknya saja. Mungkin mereka tidak paham, tapi seharusnya ada petugas yang berjaga di kawasan tersebut,” ujar Anggra Putra, Kamis (18/12).

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, mengakui pengawasan terhadap orang asing di wilayah Nusa Penida masih belum optimal.

“Selama ini WNA lebih takut dengan imigrasi karena bisa berujung deportasi. Karena itu, kami biasanya melibatkan pihak imigrasi dalam tim POA (Pengawasan Orang Asing),” jelas Sueta Negara.

Namun, keterbatasan personel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang membawahi lima kabupaten menjadi kendala tersendiri untuk melakukan pengawasan rutin di Nusa Penida.

“Pengawasan seharusnya dilakukan secara berkala. Yang paling efektif adalah pengawasan partisipatif dengan melibatkan kepala desa, bendesa adat, pecalang, hingga linmas,” tambahnya.

Menurut Sueta Negara, pemerintah di tingkat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya sehari-hari. Oleh karena itu, ke depan diperlukan pembentukan satuan tugas pengawasan orang asing.

“Jika ada kejadian seperti ini, desa bisa segera melaporkan ke kami agar bisa ditindaklanjuti bersama pihak imigrasi,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.