Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tutup Pengerukan Bukit

Bali Tribune/ DITUTUP - Pengerukan bukit dituutup Pemda Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Dengan adanya keluhan terkait pengerukan bukit di dekat Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana, Satpol PP Klungkung, Senin (15/8/22) kembali turun ke lokasi.

Kasapol PP Klungkung Putu Suarta menegaskan, dirinya kembali turun untuk memastikan pengerukan sudah berhenti. "Kami tadi turun ke lokasi, tidak ada aktivitas galian. Hanya ada alat berat yang belum diangkut," jelasnya.

Pihaknya lalu memasang peringatan, jika aktivitas pengerukan di lokasi itu sudah ditutup. "Pada tgl 5 Agustus lalu ada mediasi dengan pengempon pura dan pengeruk, dan pemilik tanah. Disepakati aktivitas pengerukam dihentikan," ungkapnya.

Pihaknya akan terus memantau, agar tidak ada aktivivitas pengerukan di lokasi itu. Pengempon Pura yang merasa keberatan meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali agar mendesak Bupati Klungkung turun tangan menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Ketua LBH MGPSSR Bali Made Somya Putra, SH menggambarkan, penggalian dilakukan bukit dekat pura dengan cukup dalam hingga kemiringan sekitat 90 derajat dinilai tidak memperhatikan dampak bagi bangunan pura baik dari sisi keagamaan, keamanan dan lingkungan. Pihaknya menyampaikan Pernyataan Terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan secara lokal dan nasional terkait masalah tersebut di Kantor MGPSSR di Cekomaria, Denpasar, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Pengempon Pura telah menyatakan keberatan resmi melalui Kepala Desa (Perbekel) Desa Pikat agar menghentikan proses pelaksanaan penggalian tanah di sisi timur Pura.

wartawan
SUG
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.