Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tutupi Kerugian Koperasi Simpan Pinjam Puspa Usada, Bendahara Serahkan Aset Tanah 1,5 Hektare

Bali Tribune / MEDIASI - Pengurus dan anggota Koperasi Simpan Pinjam Puspa Usada di Banjar Dinas Perangsari Tengah, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem melakukan mediasa atas masalah keuangan yang menipa koperasi, Minggu, (28/1)

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini kasus penyalahgunaan dana Koperasi Simpan Pinjam Puspa Usada di Banjar Dinas Perangsari Tengah, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem yang berawal tahun 2019 silam masih bergulir. Beberapa waktu lalu proses mediasi kasus ini juga sempat dilakukan dan videonya sempat viral di Media Sosial.

Pengawas Koperasi Puspa Usada, I Wayan Sudiarta kepada awak media menyebutkan jumlah total kerugian koperasi mencapai Rp. 22 Milyar, jumlah tersebut menurutnya sudah termasuk kerugian karena dana pinjaman nasabah, operasional dan lain-lain. Ada dua orang yang dituntut untuk bertanggungjawab dalam masalah ini yakni ketua koperasi dan bendahara koperasi berinisial DY. Disebutkannya, pelaku penyelewengan dana yakni bendahara DY bertanggungjawab untuk mengembalikan dana sebesar Rp. 6,5 Milyar.

“Yang bersangkutan sudah sempat mengembalikan dana sebanyak Rp. 1,3 Milyar di tahun 2021. Sementara untuk sisanya saat ini tengah dibayarkan dengan menyerahkan aset milik keluarga bendahara,” ungkapnya. 

Dan pada Minggu, (28/1) ratusan warga Desa Perangsari dan para nasabah koperasi berkumpul kembali untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, bendahara menyanggupi untuk mengganti kerugian tersebut dengan menyerahkan aset berupa tanah milik keluarganya seluas 1,5 hektare yang berada di wilayah Kediwangan dan Desa Selat. 

"Hari ini bendahara koperasi melakukan pengembalian dengan akan menyerahkn aset berupa tanah di Desa Selat 1,5 hektar. Penyerahannya langsung oleh notaris, bagaimana cara untuk mencairkan ini demi mengembalikan seluruh uang nasabah, maka koperasi akan mengaturnya nanti. Nah, dengan tanah ini, kami masih menghitung apakah jika tanah ini dijual nantinya sisa kerugian sebanyak 4 Milyar-an tersebut akan tertutupi atau tidak ini belum dapat dipastikan," ujarnya.

Sementara itu, I Komang Adayasa, Ketua Relawan yang memperjuangkan kelangsungan koperasi dalam kasus ini mengatakan jika pihaknya legowo untuk menerima keputusan tersebut.

"Walaupun masih kurang sedikit, saya sebagai relawan dan juga krama mau menerima," ucapnya. Sedangkan pengembalian dana berupa tanah disimbolisasikan dengan penyerahan akta tanah dan juga kunci dari pihak bendahara kepada relawan. 

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara DY menyatakan jika pihaknya menyanggupi untuk menutup kerugian tersebut. Dengan menyerahkan uang senilai Rp. 1,3 Milyar dan tanah seluas 1,5 hektare itu maka pihaknya sudah menyelesaikan masalah dengan itikad baik.

"Saya merasa berterima kasih sekali dengan bapak saya keluarga saya sudah mengikhlaskan tanahnya untuk menutupi masalah saya, mudah-mudahan bisa diterima oleh para nasabah dan mudah-mudahan kedepannya dapat benar-benar dikembalikan ke para nasabah. Saya sebagai manusia tidak luput dari kesalahan,” lontarnya.

Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media, pengacara dari Bendahara DY yakni Putu Ari Suandana mengatakan, jika dilihat perkara dan faktanya uang nasabah itu habis karena operasional dan pengelolaan ketua itu sendiri. Klien kami merasa tidak menggunakan uang secara pribadi tapi memang ada kesalahan urus. Ketua melempar tanggungjawab ke bendahara.

"Nah di sini saya merasa, kenapa hanya klien saya (bendahara) saja yang ditekan sekeras itu, hingga harus membayarkan uang sebesar 6,5 M sedangkan ketua tidak ditekan sekeras itu," beber Ari Suandana. 

Sementara, menanggapi hal ini, Ketua Koperasi Puspa Usada yang juga bertanggungjawab dalam kasus ini, menurut Wayan Sudiarta, jika pihaknya juga sudah menagih tanggungjawab ke Ketua Koperasi.

"Ketua itu bertanggungjawab mengembalikan 2 Milyar, kemarin sudah sempat mengembalikan dan sisanya 1,6 M itu tanahnya dan rumahnya lah yang kami sita,” pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.