Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubah Status Desa, Beng Tegaskan Batas

Pakraman
PENGUKURAAN - Persiapan perubahan status dari Kelurahan menjadi Prebekel, Tim kelurahan Beng, Gianyar mulai tegaskan batas Desa, Kamis (12/5),

Gianyar, Bali Tribune

Persiapan perubahan status  dari Kelurahan menjadi Prebekel,  Tim dari kelurahan Beng, Gianyar mulai tegaskan batas Desa.  Saat menentuan batas antar Kelurahan Beng dan Gianyar, Kamis (12/5), sempat menarik perhatian. Karena  terdapat kuburan dan pura yang selama ini diempon secara bersama  oleh dua desa adat setempat.

Syukurnya, pengukuran di batas sensitif ini berjalan kondusif didampingi oleh berbagai unsur.  Hanya saja,  penentuan batas akhir ditunda karne kedua desa ingin titik batas dipertegas dengan titik koordinat yang rinci dan  selanjutnya dikoordinasikan antar kedua desa tersebut.  “Penentuan  batas ini memang wajib, sebagai pemenuhan  kentetuan  hukum sebagai dimanatkan  oleh kementrian dalam negeri tentang  perubahan status lurah mejadi desa,” terang IGN Tiku, salah satu tim  dari Keluharan Beng.

Tiku menegaskan, pententuan tapal batas ini, khususnya dengan Kelurahan Gianyar, sejak awal sudah dikomunikasi.  Termasuk pula dengan pihak adat untuk menghindari perbedaan persepsi.  “Batas Desa memang harus tegas. Namun, konsep persaudaraan antar dua desa adat yakni  antara Beng dan Gianyar  tetap seperti dulu.  Ditandai dengan keberadaan kuburan dan pura dalem  yang diempon secara bersam-sama.,” terangnya.

Bendasa Pakraman Gianyar, Dewa Made Griya mnyebutkan, dalam penentuan tapas batas desa dinas, diyakni tidak akan  berpengaruh  pada tatanan adat yang sudah berjalan. Meski demikian, pihaknya  menilai penentuan batas kedinasan harus dijalankan untuk persiapan perubahan status dari kelurahan menjadi prebekl.  Setelah Beng, kami di Kelurahan Gianyar juga akan mengubah  satatus  menjadi prebekel. Kami juga sudah membentuk tim,” ungkapnya.

Mengenai  emponan kuburan dan pura, Griya menyebutkan sudah ada sekretariat bersama  yang  mengaturnya.  Namun untuk ke depannya, sistem dan teknis  emponan bersama ini diharapkan dipertegas lagi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingankan. “Konsep emponan bersama antara  adat Beng dan Gianyar ini, sudah  menjadi contoh di desa lainnya. Sebaba,  secara turun temurun,  selalu berdampingan dan harmonis,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.