Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKM Klungkung Dapat Motivasi Dekranasda Bali

Bali Tribune/ TEMUI - Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster temui sejumlah pengerajin kain tenun tradisional Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster menemui sejumlah perajin kain tenun tradisional Klungkung, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/3). Kedatangan rombongan Dekranasda Provinsi Bali ini guna memberikan dorongan dan motivasi kepada para UKM utamanya para perajin kain tenun tradisional setelah pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No. 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun Endek Bali.
 
Kehadiran rombongan disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua TP-PKK, Ny. Ayu Suwirta, Ketua GOW Kabupaten Klungkung Ny. Sri Kasta dan sejumlah anggota TP-PKK Klungkung. Ny. Putri Koster mengatakan, sebagai orang Bali semua berkewajiban  untuk melestarikan dan mengembangkan produk kerajinan yang merupakan warisan leluhur. Salah satunya adalah kain tenun tradisional khas Bali yakni Kain Endek.
 
Terkait Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Endek pada hari Selasa, merupakan salah satu dukungan terhadap UKM/IKM, sekaligus memajukan perekonomian melalui gerakan pelestarian warisan leluhur oleh UMKM, sehingga mampu melestarikan kain tenun di daerah masing-masing. “Jika bukan kita yang menggunakan kain tenun yang dihasilkan oleh daerah kita, maka siapa lagi. Karena dengan menggunakan kain tenun produksi perajin lokal maka dengan sendirinya kita juga turut menjaga eksistensi perajin kita dari kepunahan serta mendukung bangkitnya ekonomi kerakyatan," tegas Ny. Putri Koster.
 
Bupati Suwirta  menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang berpihak kepada UKM terutama penggunaan kain tenun/tradisional. Untuk mendukung surat edaran tersebut Kabupaten Klungkung bahkan menetapkan tiga hari penggunaan kain Endek dalam seminggu. Yakni Selasa, Kamis, dan Jumat. Mengingat Klungkung memiliki tiga kain tenun tradisional yakni Endek, Rang Rang dan Cepuk.
 
Mendengar pemaparan tersebut, Ny. Putri Koster pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi. Sembari membeli sejumlah produk kain tenun yang dipamerkan oleh para pengerajin di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.