Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKM Renang UNUD Ikuti Indonesia Open Aquatic Championship 2023

Bali Tribune / Mahasiswa anggota UKM Renang Unud mengikuti event IOAC 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

balitribune.co.id | Jakarta - Mahasiswa anggota UKM Renang Universitas Udayana mengikuti event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

Atlet anggota UKM Renang Unud, I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) berhasil meraih medali Perak pada nomor 100 meter gaya bebas dan medali perunggu pada nomor 50 meter gaya bebas. Atlet anggota UKM Renang Unud lainnya I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT) berhasil memperoleh medali perunggu pada nomor 800 meter gaya bebas.

Event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang berformat kejuaraan renang antar perkumpulan ini merupakan event kalender tahunan “wajib” yang dilaksanakan oleh Pengurus Besar Akuatik Indonesia sebagai salah satu “titik kulminasi pembinaan olahraga renang prestasi” yang mana dalam hal ini PERKUMPULAN adalah sebagai “ujung tombak” pembinaan PRESTASI. Pelaksanaan event ini merupakan Babak Kualifikasi AKHIR untuk event PON 2024 cabang olahraga renang.

Melalui event ini, 3 anggota UKM Renang Unud yaitu I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) dan I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT), bersama dengan Satria Andrew Tan (FT) dinyatakan sebagai Atlet Provinsi Bali yang lolos BK PON XXI/2024, Aceh – Sumut sesuai Surat Edaran Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali Nomor 646/KONI-Bali/XII/2023 dan Nomor 649/KONI-BALI/XII/2023.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.