Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Kukuhkan 4 Guru Besar

Bali Tribune / PENGUKUHAN - 4 Guru Besardikukuhkan oleh Ketua Senat Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd., didampingi Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd. di Auditorium Undiksha Singaraja, Kamis (30/3).
balitribune.co.id | Singaraja Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) kembali mengukuhkan 4 guru besar, Kamis (30/3/2023). Guru besar baru ini diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam pengembangan lembaga sehingga dapat semakin berdaya saing. 
 
Guru besar tersebut terdiri atas Prof. Dr. Luh Putu Sendratari, M.Hum bidang ilmu kajian budaya, Prof. Dr. Ni Luh Putu Sri Adnyani, S.Pd.,M.Hum bidang ilmu linguistik, Prof. Dr. Kadek Suranata, S.Pd.,M.Pd.,Kons bidang ilmu bimbingan dan konseling, dan Prof. Dr. I Gusti Ayu Purnamawati, S.E.,M.Si.,Ak bidang ilmu ekonomi. Keempatnya menerima Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Desember 2022 lalu. 
 
Pengukuhan secara langsung di Auditorium Undiksha, Singaraja ini dilakukan oleh Ketua Senat UndikshaProf. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd., didampingi Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd. 
 
Dalam sambutannya, Rektor Jampel memberikan apresiasi dan selamat kepada para guru besar anyar ini. Ia juga memberikan apresiasi atas semangat dan komitmennya dalam mengajukan usulan ke Kemdikbudristek. Keberhasilan meraih jabatan guru besar atau profesor diharapkan dapat didukung dengan meningkatnya kualitas akademik, kompetensi, skill, dan karakternya. 
 
"Bagaimana bisa menjadikan dirinya lebih baik dan selalu berusaha untuk bisa mengembangkan keilmuannya dan bisa mengembangkan lembaganya untuk mencapai visinya," katanya. 
 
Diharapkan pula, profesor ini bisa memberikan kontribusi yang lebih dibanding yang lain dalam rangka pengembangan universitas untuk bisa semakin berdaya saing. Rektor Jampel menegaskan, jabatan profesor merupakan jabatan akademik tertinggi bagi seorang dosen. Jabatan ini dicari dan diinginkan oleh dosen untuk menunjukkan suatu kelebihan. 
 
Pada tahun 2025, Undiksha menargetkan memiliki 100 profesor. Saat ini jumlahnya baru sebanyak 60 orang. Adanya target tersebut sebagai jawaban atas Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi maupun untuk memenuhi syarat untuk Undiksha menunju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Oleh karena itu, Rektor Jampel mendorong para dosen Lektor Kepala dan yang sudah memenuhi syarat untuk segera mengajukan usulan.
 
“Dengan sebelum jumlah guru besar yang kita miliki saat ini, kita sudah bisa berlari cepat sekarang. Saya yakin dengan tambahan guru besar ini akan mempercepat lagi Undiksha mencapai cita-citanya menjadi Universitas Unggul Berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana di Asia Tahun 2045,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.