Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Kedua Kalinya, PT Yasa Nusantara Gemilan, Raih Penghargaan Best Sales Growth Bright Gas 5,5 Kg

PENGHARGAAN
PENGHARGAAN - Anik Supradewi mewakili PT Yasa Nusantara Gemilang ketika menerima penghargaan “Best Sales Growth Bright Gas 5,5 Kg” belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Direktur Utama PT Yasa Nusantara Gemilang, Nabil Ali Yahya Al Zubaidi, pantas berbangga. Pasalnya, di akhir tahun 2017 ini, perusahaan yang beralamat di Jalan Sentani no 20 Peguyangan Kaja, Denpasar, yang dipimpinnya itu meraih penghargaan untuk kedua kalinya dari PT Pertamina Distribusi Regional Bali - Nusra sebagai “Best Sales Growth Bright Gas 5,5 Kg”.

Dikatakan Nabil, penghargaan dari Pertamina ini membuktikan kinerja perusahaannya yang bisa dijadikan acuan untuk mencapai yang lebih baik lagi di tahun tahun kedepannya. “Sekaligus ini hadiah akhir tahun dan kado pernikahan saya,” ucapnya sumringah. Meski saat penyerahan penghargaan ia tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh ibundanya, namun ia bisa membuktikan kinerjanya selama ini dengan Pertamina dalam menjual dan mensosialisasikan penggunaan Bright Gas dinilai berhasil.

“Kami telah merintis kerja sama dengan berbagai pihak seperti Pemda dan beberapa outlet dalam mensosialisasikan LPG non subsidi khususnya Bright Gas pada masyarakat luas,” imbuhnya. Lantas ia menjabarkan, dalam rangka mengkampanyekan Gerakan Sadar Subsidi LPG ke seluruh masyarakat Bali, PT Pertamina (Persero) Marketing Branch Office Denpasar menggandeng PT Yasa Nusantara Gemilang gencar melakukan Sosialisasi LPG Tepat Sasaran.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang penyaluran LPG 3 Kg tepat Sasaran dan Produk LPG Non PSO. Seperti yang diketahui bahwa produk LPG yang disubsidi oleh Pemerintah hanyalah Tabung LPG 3 Kg saja, sedangkan Tabung LPG dengan merk dagang ‘ELPIJI’ kemasan 12 dan 50 Kg serta ‘Bright Gas’ kemasan 5.5 dan 12 Kg merupakan produk non subsidi yang dijual dengan harga keekonomian,” tuturnya.

Disebutkan, ada juga penukaran tabung LPG 3 Kg (Trade-In) menjadi tabung LPG Bright Gas 5.5 Kg serta program Arisan Bright Gas untuk komunitas Ibu-ibu di Banjar ataupun Instansi dengan periode arisan selama 6-12 Bulan. Serta penjajakan kerja sama penjualan tabung LPG Non Subsidi dengan Koperasi di instansi-instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. “Pertamina bersama dengan agen-agen LPG 3 Kg di Bali akan melaksanakan kegiatan ini ke seluruh wilayah Bali dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya.

Dari sisi lain, Ketua Bidang I LPG dan Kordinator Agen LPG 3 kg Badung, Anik Supradewi, yang juga Ibunda Nabil, turut menambahkan, jelang Natal dan tahun baru ia menegaskan pasokan LPG 3 kg untuk wilayah Badung dipastikan aman. “Kami menghimbau masyarakat tidak perlu kuatir jelang nataru kali ini, pasokan aman,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.