Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Anugerahkan Doctor Honoris Causa buat Kapolda Bali

Bali Tribune/ Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi (kiri), saat penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose, mendapat penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universitas Udayana (Unud). Penganugerahan ini merupakan kali ketiga yang diberikan oleh Universitas Udayana kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa. Sebelumnya, Unud memberikan gelar serupa kepada Nobel Bidang Kimia, Peter Agre dan Ahli Pertanian dan Teknologi dari Jepang, Takuya Marumoto pada tahun 2017 lalu.
 
Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi, mengatakan, gelar kehormatan yang diberikan oleh Universitas Udayana ini merupakan, gelar kehormatan ini diberikan kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan berjasa dalam bidang kemanusiaan/kemasyarakatan. Golose diberikan penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan karena diketahui bersama bahwa beliau sebagai Kapolda Bali telah mampu memberikan perubahan besar terhadap paradigma masyarakat kepada Kepolisian khususnya di Provinsi Bali.
 
“Berbagai terobosan telah dilakukan salah satunya adalah yang langsung melibatkan Universitas Udayana untuk melaksanakan penelitian bersama Universitas Indonesia terhadap penilaian masyarakat kepada Kepolisian, kepemimpinan transformasional, pengelolaan sumber daya manusia dan perencanaan strategis. Dan dari hasil penilaian tersebut, faktor kepemimpinan transformasional Irjen Pol Petrus R. Golose berhasil mendapat penilaian tertinggi,” ungkapnya.
 
Penilaian terhadap kepemimpinan di Polda Bali saat ini sangat sesuai dengan realita, sangat menonjolkan aspek intellectual simulation. Dapat dimaknai bahwa kecerdasan dan rasionalitas membuat serta mengambil keputusan dalam mengatasi masalah yang ada dan telah berhasil membawa perubahan yang signifikan dalam kinerja Polda Bali dan mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat termasuk wisatawan yang berkunjung ke Bali.
 
Disamping bertugas di Kepolisian beliau juga merupakan Dosen Tetap atau Luar Biasa pada Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Pertahanan, STIK, Sespimmen dan Sespimti serta Lemhanas RI. Bersamaan dengan itu, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose secara konsisten dan produktif telah mengembangkan berbagai disiplin ilmu hukum yang sangat penting bagi tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita dewasa ini, antara lain dalam bidang hukum kejahatan terorganisir (the law of organized crime), hukum tindak kejahatan ekonomi dan korporasi (the law of economic and corporate crime), hukum kejahatan internet (the law of cybercrime), dan hukum kejahatan terorisme (the law of terrorism), baik nasional maupun internasional, sehingga Ijen. Pol. Petrus Reinhard Golose dikenal sebagai figur rujukan dalam bidang disiplin dan praktek hukum tersebut. “Untuk itu, pada hari ini (Sabtu, 20/4), setelah memenuhi persyararatan yang ditentukan dan mendapatkan pertimbangan Senat Universitas Udayana, Universitas Udayana dengan bangga menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum kepada Irjen Pol Petrus Reinhard Golose,” ujar Sudewi.
 
Sementara Golose dalam orasi ilmiahnya mengatakan, ilmu hukum dan ilmu kepolisian beriringan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Setiap tindakkan pasti ada hukumnya, semua sama di mata hukum dan seseorang dihukum karena melanggar hukum. “Adapun lingkup dalam bahasan orasi ini adalah posisi strategi Bali sebagai tujuan wisatawan internasional. Transnational Organized Crime (TOC) di Bali, hubungan ilmu hukum dengan ilmu kepolisian dalam penanggulangan TOC dan tantangannya kedepan,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.