Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Mejaya-jaya dan Pengukuhan Pengurus MGPSSR Kuta

Bali Tribune/ MGPSSR - Pengukuhan Pengurus MGPSSR Kecamatan Kuta dan Kelurahan Periode 2021-2026 di Pasraman Pasek Amertha Jati Kuta, Rabu (12/1/2022).



balitribune.co.id | Mangupura - Struktur kepengurusan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kecamatan Kuta Tahun 2021-2026 telah terbentuk. Upacara mejaya-jaya sekaligus Pamikukuh Pengurus MGPSSR kelurahan se-Kecamatan Kuta periode 2021-2026 dilaksanakan Rabu (12/1) sore di Pasraman Pasek Amertha Jati Kuta.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan SK Kepengurusan MGPSSR periode 2021-2026 oleh Ketua MGPSSR Badung I Gede Eka Sudarwita. Turut hadir dalam acara, anggota DPRD Badung Dapil Kuta I Nyoman Graha Wicaksana, Luh De Mediastuti, tokoh masyarakat Kuta I Wayan Puspa Negara, para pengurus MGPSSR Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan Kuta serta pesemetonan pasek.

Selaku Ketua MGPSSR Kecamatan Kuta, Nyoman Graha Wicaksana, berharap agar para pengurus MGPSSR periode 2021-2026 dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Wadah pasemetonan pasek tersebut diharapkan dapat menjadi tempat megendu wirasa, bercengkrama dan menyampaikan aspirasi apa yang menjadi kebutuhan nyame pasek. Hal itu untuk lebih menyolidkan ikatan pasemetonan. Sebab hal itu nantinya akan bermuara pada kesejahteraan pasemetonan.

"Tugas suci ini harus dijalankan dengan tulus dan ikhlas. Mari kita bersama-sama hidup rukun 'menyame braye' dalam membangun Badung pada khususnya dan Bali pada umumnya," ungkanya sembari memohon dukungan, bimbingan dan kerjasama semua pihak terkait.

Kadis Kebudayaan Badung, I Gede Eka Sudarwita yang juga selaku ketua MGPSSR Badung mengatakan, pihaknya di Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi kepada sesepuh, penglingsir dan seluruh pengurus MGPSSR Kecamatan dan Kelurahan Kuta yang dapat melaksanakan kegiatan tersebut secara bijak di tengah pandemi Covid-19 ini. Tugas suci itu tentu menjadi tugas yang tidak mudah di tengah perkembangan dunia ke depan. Ia berharap kepada semua pengurus yang telah dikukuhkan dan yang telah diupacarai secara agama dan adat, bisa menjalankan tugas dengan baik dan mengacu kepada struktur organisasi induk.
 
"Tentu ini menjadi tugas suci yang mulia, dalam membangun ngrastiti bakti kepada agama dan Ida Hyang Widhi Wasa. Kami ucapkan selamat kepada Pengurus MGPSSR yang baru periode 2021-2026 dapat melaksanakan tugasnya dengan baik" ucapnya.

Dengan adanya kepengurusan di tingkat kecamatan dan kelurahan, Ketua MGPSSR Kabupaten Badung, ia berharap di masa mendatang pasikian (persatuan) di lingkup pasemetonan bisa semakin meningkat. Selain itu, diharapkan nantinya juga dapat memberikan sumbangsih terhadap kehidupan adat agama di Kabupaten Badung khususnya dan Provinsi Bali pada umumnya.

"Kita memberikan warna. Jangan bersifat eksklusif, tapi cair dan melebur bersama-sama komponen pasemetonan lainnya dalam meningkatkan kehidupan adat agama di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali," imbaunya.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.