Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upah Tenaga Non ASN di OPD Penghasil Direncanakan Naik

Bali Tribune / PUNGUTAN - Petugas dari BKPAD saat melakukan pungutan retribusi di obyek wisata kawasan Kintamani.

balitribune.co.id | BangliAngin segar buat tenaga Non ASN khususnya di OPD penghasil, Lingkungan Pemkab Bangli. Pasalnya upah yang diterima direncanakan akan naik pada tahun 2023. OPD penghasil dimaksud diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) dan  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. 

Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa saat dikonfirmasi menjelaskan, tahun 2023 direncakan ada kenaikan upah bagi tenaga Non ASN yang terlibat langsung dalam pemungutan pendapatan asli daerah (PAD) baik itu retribusi ataupun pemungutan pajak. “Ini baru rencana ,kami masih  menyusun dasar hukumnya,” sebutnya, Rabu (30/11)

Kata I Nengah Astawa  saat ini upah yang diterima tenaga Non ASN sebesar Rp 1.750.000 setiap bulannya. UNtuk kenaikan kata dia selain menyusun payung hukumnya juga masih dalam proses penghitungan. Sehingga saat ini belum dapat dipastikan besar kenaikan upah. "Kemungkinan naik tidak besar, tentu melihat juga kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Kenaikan upah ini disebut sebagai bentuk reward bagi tenaga Non ASN. Sementara disinggung  munculnya  kecemburuan dari tenaga Non ASN yang tidak berdinas di OPD penghasil, Nengah Astawa mengatakan jika pemberlakukan di OPD lainnya menyusul. 

"Ini baru rencana dari pimpinan. Sesuai arahan pimpinan pada intinya siapa yg bekerja lebih dia pantas mendapat penghasilan lebih. Kenaikan diberikan sebagai bentuk  penghargaan atas kinerjanya," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.