Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Pencegahan Korupsi, KPK RI Sinergi dengan Pemkab Jembrana

Bali Tribune / BERSINERGI - KPK RI bersinergi dengan Pemkab Jembrana dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

balitribune.co.id | Negara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas V.2 Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah V datangi Pemkab Jembrana. Kedatanganya tersebut untuk melaksanakan Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Progres Tematik Penertiban Aset, Optimalisasi Pendapatan (Pajak), MCP dan SPI Pemkab Jembrana Periode Triwulan III 2023 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Rabu (11/10).

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa dan diikuti staf ahli serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Jembrana. Bupati Tamba menyampaikan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Salah satu upaya pencegahanya yaitu dengan adanya MCP Korsupgah KPK RI yang merupakan salah satu bentuk trobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP Korsupgah.

"Melalui aplikasi MCP Korsupgah Kabupaten Jembrana dapat memetakan, baik dari sisi perbaikan tata kelola kepemerintahan maupun juga penyelamatan keuangan dan aset daerah, aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen resiko korupsi berdasarkansektor wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi," ungkapnya. Ia mengatakan pemerintah Kabupaten Jembrana dalam rangka pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi sudah dalam katagori baik.

"Dari pelaporan aksi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Triwulan lll Tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Jembrana yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 2 Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten Jembrana memperoleh nilai di angka 79,30 %," ungkapnya. Bupati Tamba berharap ini dapat menjadi acuan dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang lebih baik dimasa yang akan datang. "Saya harap apa yang menjadi catatan hasil lapangan di Kabupaten Jembrana dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah Jembrana dan memperoleh tindak lanjut yang positif dari perangkat daerah," harapnya.

Sementara itu Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Nurul Ichsan Alhuda mengatakan Rapat Koordinasi yang dilakukan merupakan kegiatan penting dalam upaya untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan Pemerintah Daerah. "Tujuan Rapat Pemantauan dan evalusai ini adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut diantaranya Penertiban Aset (sertifikat, Penyelesaian Sengketa, Pengamanan, P3D, PSU), Penagihan Piutang Pajak dan Optimalisasi Pajak Daerah, Progres PBJ, Pengawasan Apip, Hasil MCP dan SPI 2022 serta Progres MCP dan SPI hingga Triwulan III-2023," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.