Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Kota Denpasar, Bertambah 13 Kasus, Meninggal Dunia 1 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus bergerak. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTPP) Covid-19 masih terus mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh. 
 
Pada Selasa (3/11) tercatat penambahan kasus sembuh 23 orang dan kasus positif bertambah 13 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu, 1 pasien dinyatakan meninggal dunia. 
 
Dengan demikian, secara kumulatif  kasus positif tercatat 3.278 kasus, jumlah pasien sembuh 3.048 orang  (92,98 persen), meninggal dunia 77 orang (2,35 persen), dan masih dalam perawatan sebanyak  153 orang (4,67 persen).
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (3/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. 
 
Penambahan kasus sembuh dan kasus positif masih ditemukan setiap harinya. Pun demikian, pasien meninggal dunia juga mengalami penambahan pada hari ini. 
 
 "Hari ini Update Covid-19 Kota Denpasar tercatat  kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 23 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 13 orang, sementara itu 1 pasien tercatat meninggal dunia," ujarnya.
 
Lebih lanjut Dewa Rai merinci persebaran 9 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Pedungan yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 3 kasus positif baru. 
 
Disusul Kelurahan Peguyangan dan Kelurahan Sesetan yang mencatatkan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu sebanyak 6 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 34 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.  
 
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien diketahui seorang perempuan usia 54 tahun dengan status domisili di Kelurahan Pemecutan. Dimana, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid sakit Jantung. 
 
Dikatakan Dewa Rai, perkembangan kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini cendrung mengalami penurunan, namun demikian masyarakat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
 “Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
 Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.