Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha dan Objek Wisata Serempak Tutup

Bali Tribune/ Lantaran corona objek wisata Suwat Waterfall ditutup
balitribune.co.id | Gianyar - Semakin hari, bayang-bayang kegalauan dunia pariwisata semakin nyata akibat paparan virus corona atau Covid-19. Mulai Rabu (18/3), sejumlah usaha wisata dan objek wisata di Gianyar dinyatakan ditutup. Sementara para perajin dan usaha kecil menengah langsung menjerit karena banyaknya pembatalan pesanan, di sisi lain tak ada penangguhan terhadap kewajiban membayar kredit di bank.
 
Putu Darmendra, Ketua Pengelola Suwat Waterfall, di Desa Suwat, Gianyar, mengungkapkan, mulai hari Kamis, (19/3) pihaknya memutuskan untuk menutup objek yang sedang naik daun ini. Penutupan dilakukan hingga dua minggu ke depan, sembari memantau perkembangan sesuai arahan pemerintah. "Kami akan segera mengabarkan jika kondisi sudah membaik. Semoga wabah ini segera berakhir," imbuhnya.
 
Senada itu, CEO Bali Swing dan Aloha Ubud juga menyatakan yang sama, usaha swing dan kopi luwaknya yang kerap menyedot wisatawan rata-rata seribu orang per hari, juga ditutup hingga dua pekan mendatang. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Wayan Koster mengeluarkan keputusan status siaga penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.
 
“Meski Bali masih tetap terbuka sebagai destinasi pariwisata dunia, kami juga tidak ingin  adanya kegiatan pengumpulan orang banyak sebagaiman keseharian di tempat kami ini,” ungkapnya.
 
Atas penutupan ini, mereka juga mengunggah informasi penutupan ini di media sosial dengan harapan para koleganya, baik dari travel, pemasok  serta pihak-pihak terkait memaklumi kondisi ini.
 
Sementara itu, mata rantai pariwisata ini pun langsung berimbas ke segala lini. Par perajin dan pengusaha menengah di Gianyar langsung menjerit lantaran pesanan produknya, banyak dibatalkan oleh pelanggannya. Di sisi lain, pengerjaan pesanan sudah berlangsung yang notabene mengeluarkan biaya tidak sedikit. Mulai dari bahan baku hingga ongkos buruh dan biaya produksi lainnya. “Kami juga mempunyai tanggungan membayar kredit di bank, kami tak sanggup membayarnya,“ ungkap Komang Edy, Koorditanor Paguyuban Perajin Desa Sebatu, Tegallalang mengadu ke kediaman anggota DPR RI I Nyoman Parta, Rabu Kemarin.
 
Disebutkan, dampak  paparan  Covid-19 telah membuat usahanya terhenti, karena banyak pesanan yang dipending. Mereka juga sedih dengan nasib tukang ukir yang selama ini mengerjakan barang orderan. “Kalau saya terus memproduksi, saya  tidak sanggup  membayar ongkosnya,  tapi kalau saya hentikan mereka sebagai buruh tidak akan lagi memiliki sumber pendapatan,” terangnya.
 
Menyikapi kondisi ini, Nyoman Parta yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI meyakinkan akan secepatnya menyampaikan keluhan para perajin ini kepada bank BUMN dan bank penyalur KUR lainnya. Pihaknya yakin, menghadapi kondisi seperti ini semua pihak harus saling membijaki. 
 
“Pemerintah dan perbankan akan kami dorong untuk melakukan langkah antisipasi menghadapi gejolak dari masa-masa sulit seperti ini,” pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.