Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha dan Objek Wisata Serempak Tutup

Bali Tribune/ Lantaran corona objek wisata Suwat Waterfall ditutup
balitribune.co.id | Gianyar - Semakin hari, bayang-bayang kegalauan dunia pariwisata semakin nyata akibat paparan virus corona atau Covid-19. Mulai Rabu (18/3), sejumlah usaha wisata dan objek wisata di Gianyar dinyatakan ditutup. Sementara para perajin dan usaha kecil menengah langsung menjerit karena banyaknya pembatalan pesanan, di sisi lain tak ada penangguhan terhadap kewajiban membayar kredit di bank.
 
Putu Darmendra, Ketua Pengelola Suwat Waterfall, di Desa Suwat, Gianyar, mengungkapkan, mulai hari Kamis, (19/3) pihaknya memutuskan untuk menutup objek yang sedang naik daun ini. Penutupan dilakukan hingga dua minggu ke depan, sembari memantau perkembangan sesuai arahan pemerintah. "Kami akan segera mengabarkan jika kondisi sudah membaik. Semoga wabah ini segera berakhir," imbuhnya.
 
Senada itu, CEO Bali Swing dan Aloha Ubud juga menyatakan yang sama, usaha swing dan kopi luwaknya yang kerap menyedot wisatawan rata-rata seribu orang per hari, juga ditutup hingga dua pekan mendatang. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Wayan Koster mengeluarkan keputusan status siaga penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.
 
“Meski Bali masih tetap terbuka sebagai destinasi pariwisata dunia, kami juga tidak ingin  adanya kegiatan pengumpulan orang banyak sebagaiman keseharian di tempat kami ini,” ungkapnya.
 
Atas penutupan ini, mereka juga mengunggah informasi penutupan ini di media sosial dengan harapan para koleganya, baik dari travel, pemasok  serta pihak-pihak terkait memaklumi kondisi ini.
 
Sementara itu, mata rantai pariwisata ini pun langsung berimbas ke segala lini. Par perajin dan pengusaha menengah di Gianyar langsung menjerit lantaran pesanan produknya, banyak dibatalkan oleh pelanggannya. Di sisi lain, pengerjaan pesanan sudah berlangsung yang notabene mengeluarkan biaya tidak sedikit. Mulai dari bahan baku hingga ongkos buruh dan biaya produksi lainnya. “Kami juga mempunyai tanggungan membayar kredit di bank, kami tak sanggup membayarnya,“ ungkap Komang Edy, Koorditanor Paguyuban Perajin Desa Sebatu, Tegallalang mengadu ke kediaman anggota DPR RI I Nyoman Parta, Rabu Kemarin.
 
Disebutkan, dampak  paparan  Covid-19 telah membuat usahanya terhenti, karena banyak pesanan yang dipending. Mereka juga sedih dengan nasib tukang ukir yang selama ini mengerjakan barang orderan. “Kalau saya terus memproduksi, saya  tidak sanggup  membayar ongkosnya,  tapi kalau saya hentikan mereka sebagai buruh tidak akan lagi memiliki sumber pendapatan,” terangnya.
 
Menyikapi kondisi ini, Nyoman Parta yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI meyakinkan akan secepatnya menyampaikan keluhan para perajin ini kepada bank BUMN dan bank penyalur KUR lainnya. Pihaknya yakin, menghadapi kondisi seperti ini semua pihak harus saling membijaki. 
 
“Pemerintah dan perbankan akan kami dorong untuk melakukan langkah antisipasi menghadapi gejolak dari masa-masa sulit seperti ini,” pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.