Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha dan Objek Wisata Serempak Tutup

Bali Tribune/ Lantaran corona objek wisata Suwat Waterfall ditutup
balitribune.co.id | Gianyar - Semakin hari, bayang-bayang kegalauan dunia pariwisata semakin nyata akibat paparan virus corona atau Covid-19. Mulai Rabu (18/3), sejumlah usaha wisata dan objek wisata di Gianyar dinyatakan ditutup. Sementara para perajin dan usaha kecil menengah langsung menjerit karena banyaknya pembatalan pesanan, di sisi lain tak ada penangguhan terhadap kewajiban membayar kredit di bank.
 
Putu Darmendra, Ketua Pengelola Suwat Waterfall, di Desa Suwat, Gianyar, mengungkapkan, mulai hari Kamis, (19/3) pihaknya memutuskan untuk menutup objek yang sedang naik daun ini. Penutupan dilakukan hingga dua minggu ke depan, sembari memantau perkembangan sesuai arahan pemerintah. "Kami akan segera mengabarkan jika kondisi sudah membaik. Semoga wabah ini segera berakhir," imbuhnya.
 
Senada itu, CEO Bali Swing dan Aloha Ubud juga menyatakan yang sama, usaha swing dan kopi luwaknya yang kerap menyedot wisatawan rata-rata seribu orang per hari, juga ditutup hingga dua pekan mendatang. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Wayan Koster mengeluarkan keputusan status siaga penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.
 
“Meski Bali masih tetap terbuka sebagai destinasi pariwisata dunia, kami juga tidak ingin  adanya kegiatan pengumpulan orang banyak sebagaiman keseharian di tempat kami ini,” ungkapnya.
 
Atas penutupan ini, mereka juga mengunggah informasi penutupan ini di media sosial dengan harapan para koleganya, baik dari travel, pemasok  serta pihak-pihak terkait memaklumi kondisi ini.
 
Sementara itu, mata rantai pariwisata ini pun langsung berimbas ke segala lini. Par perajin dan pengusaha menengah di Gianyar langsung menjerit lantaran pesanan produknya, banyak dibatalkan oleh pelanggannya. Di sisi lain, pengerjaan pesanan sudah berlangsung yang notabene mengeluarkan biaya tidak sedikit. Mulai dari bahan baku hingga ongkos buruh dan biaya produksi lainnya. “Kami juga mempunyai tanggungan membayar kredit di bank, kami tak sanggup membayarnya,“ ungkap Komang Edy, Koorditanor Paguyuban Perajin Desa Sebatu, Tegallalang mengadu ke kediaman anggota DPR RI I Nyoman Parta, Rabu Kemarin.
 
Disebutkan, dampak  paparan  Covid-19 telah membuat usahanya terhenti, karena banyak pesanan yang dipending. Mereka juga sedih dengan nasib tukang ukir yang selama ini mengerjakan barang orderan. “Kalau saya terus memproduksi, saya  tidak sanggup  membayar ongkosnya,  tapi kalau saya hentikan mereka sebagai buruh tidak akan lagi memiliki sumber pendapatan,” terangnya.
 
Menyikapi kondisi ini, Nyoman Parta yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI meyakinkan akan secepatnya menyampaikan keluhan para perajin ini kepada bank BUMN dan bank penyalur KUR lainnya. Pihaknya yakin, menghadapi kondisi seperti ini semua pihak harus saling membijaki. 
 
“Pemerintah dan perbankan akan kami dorong untuk melakukan langkah antisipasi menghadapi gejolak dari masa-masa sulit seperti ini,” pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.