Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha dan Objek Wisata Serempak Tutup

Bali Tribune/ Lantaran corona objek wisata Suwat Waterfall ditutup
balitribune.co.id | Gianyar - Semakin hari, bayang-bayang kegalauan dunia pariwisata semakin nyata akibat paparan virus corona atau Covid-19. Mulai Rabu (18/3), sejumlah usaha wisata dan objek wisata di Gianyar dinyatakan ditutup. Sementara para perajin dan usaha kecil menengah langsung menjerit karena banyaknya pembatalan pesanan, di sisi lain tak ada penangguhan terhadap kewajiban membayar kredit di bank.
 
Putu Darmendra, Ketua Pengelola Suwat Waterfall, di Desa Suwat, Gianyar, mengungkapkan, mulai hari Kamis, (19/3) pihaknya memutuskan untuk menutup objek yang sedang naik daun ini. Penutupan dilakukan hingga dua minggu ke depan, sembari memantau perkembangan sesuai arahan pemerintah. "Kami akan segera mengabarkan jika kondisi sudah membaik. Semoga wabah ini segera berakhir," imbuhnya.
 
Senada itu, CEO Bali Swing dan Aloha Ubud juga menyatakan yang sama, usaha swing dan kopi luwaknya yang kerap menyedot wisatawan rata-rata seribu orang per hari, juga ditutup hingga dua pekan mendatang. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Wayan Koster mengeluarkan keputusan status siaga penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.
 
“Meski Bali masih tetap terbuka sebagai destinasi pariwisata dunia, kami juga tidak ingin  adanya kegiatan pengumpulan orang banyak sebagaiman keseharian di tempat kami ini,” ungkapnya.
 
Atas penutupan ini, mereka juga mengunggah informasi penutupan ini di media sosial dengan harapan para koleganya, baik dari travel, pemasok  serta pihak-pihak terkait memaklumi kondisi ini.
 
Sementara itu, mata rantai pariwisata ini pun langsung berimbas ke segala lini. Par perajin dan pengusaha menengah di Gianyar langsung menjerit lantaran pesanan produknya, banyak dibatalkan oleh pelanggannya. Di sisi lain, pengerjaan pesanan sudah berlangsung yang notabene mengeluarkan biaya tidak sedikit. Mulai dari bahan baku hingga ongkos buruh dan biaya produksi lainnya. “Kami juga mempunyai tanggungan membayar kredit di bank, kami tak sanggup membayarnya,“ ungkap Komang Edy, Koorditanor Paguyuban Perajin Desa Sebatu, Tegallalang mengadu ke kediaman anggota DPR RI I Nyoman Parta, Rabu Kemarin.
 
Disebutkan, dampak  paparan  Covid-19 telah membuat usahanya terhenti, karena banyak pesanan yang dipending. Mereka juga sedih dengan nasib tukang ukir yang selama ini mengerjakan barang orderan. “Kalau saya terus memproduksi, saya  tidak sanggup  membayar ongkosnya,  tapi kalau saya hentikan mereka sebagai buruh tidak akan lagi memiliki sumber pendapatan,” terangnya.
 
Menyikapi kondisi ini, Nyoman Parta yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI meyakinkan akan secepatnya menyampaikan keluhan para perajin ini kepada bank BUMN dan bank penyalur KUR lainnya. Pihaknya yakin, menghadapi kondisi seperti ini semua pihak harus saling membijaki. 
 
“Pemerintah dan perbankan akan kami dorong untuk melakukan langkah antisipasi menghadapi gejolak dari masa-masa sulit seperti ini,” pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.