Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Perumda Tribuwana Belum Jalan, Eksekutif Ajukan Penyertaan Modal Rp 2,1 Milyar Lebih

Bali Tribune / Kabag Ekbang Setda Jembrana, I Nyoman Partika menunjukan dokumen kajian akademis rencana bisnis Perumda Tribuwana.

balitribune.co.id | NegaraPihak eksekutif kembali mengajukan penyertaan modal daerah untuk Perumda Tribuwana Kabupaten Jembrana. Penyertaan modal ini merupakan kekurangan dari penyertaan modal sebelumnya pada saat masih berbentuk Perusda. Penyertaan modal ini diantaranya untuk membiayai rencana bisnis yakni salah satunya distribusi beras bagi ASN Pemkab Jembrana seperti yang dilakukan oleh KUD selama ini.

Pihak eksekutif telah mengajukan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tribuwana. Teranyar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Senin (26/7) telah memberi penjelasan kepada DPRD Jembrana terkait Ranperda Penyertaan Modal tersebut. Selain karena ketentuan peraturan perundang-undangan, Bupati Tamba juga menyebutkan salah satu alasan sehingga Perusda dirubah bentuk kelembagaannya menjadi Perumda adalah efektifitas perusahaan, “Perusda menghadapi berbagai permasalahan beberapat tahun terakhir,” ungkapnya.

“Keberadaannya tidak mampu memberikan manfaat terhadap perkembangan perekonomian daerah,” imbuhnya. Dikatakannya urgensi pembentukan Perumda adalah untuk memanfaatkan segala peluang dalam rangka mendorong pembangunan perekonomian Jembrana serta memfasilitasi pertumbuhan bisnis dan investasi secara lebih luas, “Perumda Tribuwana diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Perusda sebelumnya serta menciptakan kredibilitas dan trust masyarakat,” jelasnya.

Untuk menjamin kepastian hukum, sehingga pihaknya mengajukan Ranperda Penyertaan Modal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin kemarin, dalam Ranperda tersebut disebutkan modal yang sudah disertakan pada sampai tahun 2021 sebesar Rp 2,8 milyar lebih. Sedangkan penambahan penyertaan modal yang kini diajukan sebesar Rp 2,1 milyar lebih. Kabag Ekbang Setda Jembrana, I Nyoman Partika mengakui penyertaan modal yang diajukan tersebut merupakan kekurangan dari penyertaan modal sebelumnya.

Ia pun mengakui sejak dibentuk Perumda belum bisa bergerak, “diawal disepakati penyertaan modal Rp 5 milyar. Dari 2016 sampi 2018 penyertaan modalnya untuk sarana prasarana nilainya sebesar Rp 2,8 milyar lebih. Saat itu masih bentuk Perusda. Karena Perumda setelah terbentuk belum bisa apa-apa, kita inisiasi untuk mengajukan keurang lagi Rp 2,1 milyar lebih,” jelasnya. Ia menyatakan modal yang dimohonkan tersebut salah satunya untuk membiayai rencana bisnis yang menurutnya telah mendapatkan kajian kelayakan secara akademik.

Ia menyebut salah satu rencana bisnisnya adalah distribusi beras ke ASN. Kendati usaha ini telah dilaksanakan oleh KUD, ia menyebut jenis beras yang diditribusikan berbeda dengan beras yang didistribuskan oleh KUD selama ini, “yang selama ini atas perjanjian tri partit dengan KUD itu beras medum, tidak diminati oleh PNS sehingga menurun pembelian beras kepada KUD. Atas inisiasi usulan PNS agar mendapat beras yang kualitas lebih, minimal beras premium,” ujarnya. Ia mengaku sudah dilakukan penjajagan ke perusahaan beras premium di Jembrana.

Ia pun menyakini usaha ini tidak adak mematikan KUD, “Selanjutnya nanti bagaimana prosesnya KUD supaya punya akses kepada Perumda supaya bisa tetap bisa memasarkan produk dari gabah ke beras karena KUD ada dana penyertaan. Kami sudah lakukan penjajagan. Mulai bulan Agustus ini sesuai permintaan bulan kemarin. Nanti kalau diminati kualitas premium, akan bertambah sesuai kebutuhan PNS. Beras medium KUD bisa jadi bahan di perusahaan beras menjadi beras premium. Jadi tidak ada saling dirugikan,” tuturnya.

Selain itu, ia menyebut usaha yang juga akan dijalankan oleh Perumda Tribuwana adalah ticketing rekreasi keluarga Jembrana Zoo di Kebun Raya Jagatnatha Jembrana serta distribusi perikanan udang vaname ke perusahaan kerupuk udang di Situbondo. Bahkan ia menyebut sudah ada pengembangan bisnis berupa pendistribusian Liquid Natural Gas (LNG), “sudah dilakukan penjajagan-penjajagan ke pihak-pihak yang akan diajak bekerjasama. Selanjutkan akan diadakam MoU sebagai dasar untuk kerjasama menjalankan usaha,” paparnya.

Penyertaan modal tersebut menurutnya akan terus dievaluasi efektifitasnya, “yang Rp 2,8 milyar sudah dilaporkan kondisi pailit, yang masih ada sarana dan sudah ada audit BPK. Kalau Perumda kan punya rencana bisnis. Total kebutuhan modal Rp 3 Milyar. Nanti target pencapainnya berapa, itu pertanggungjawabannya ke Bupati selaku Kuasa Pemilik Moda (KPM). Kinerja direksi juga akan terus dinilai. Tetap dipertangungjawabkan setiap tahun. Penyertaan modal Rp 5 milyar itu ditarget sudah harus tuntas di tahun 2023 di induk atau diperubahan” tegasnya.

Sementara terkait usaha Perusda Jembrana yang sebelumnya masih berjalan yakni sedot WC, ia mengaku belum tentu dilanjutkan, “kalau sedot WC mungkin dikembalikan ke instansi, mungkin Lingkungan Hidup (LH) seperti parkir yang sudah dikembalikan kepada Perhubungan dan Pasar ke Perdagangan,” paparnya. Begitupula Perumda Tribuwana dikatakannya juga tidak menempati bangunan gedung Perusda Jembrana yang berada di areal kantor Perumda Air Minum, “sudah pindahan ke Lantai II Pasar Ijogading. Di sana pinjam tempat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.