Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

TPS
Bali Tribune / TPS3R - Aktivitas pengelolaan sampah di TPS3R Petang, pasca 2 TPS liar ditutup bupati

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Selama ini pihak desa mengakui ikut membuang sampah ke TPS liar itu. Namun, sampah yang "disumbangkan" ke  salah satu TPS liar itu hanya berupa residu. Justru sampah yang dibuang ke Desa Petang khususnya ke TPS yang ada di Banjar Angantiga semua berasal dari luar Desa Petang.

"Untuk TPS di Banjar Angantiga yang ditutup Pak Bupati itu justru masyarakat Petang tidak membuang sampah ke sana. Yang membuang (sampah) dari masyarakat luar desa dan juga ada dari kabupaten lain,” ungkap Perbekel Desa Petang Dewa Gede Usadi didampingi Sekdes Petang, I Wayan Sudarma, Kamis (12/6).

Pun demikian pihaknya tidak menyangkal kalau ikut membuang sampah di TPS yang juga ditutup di sebelah TPS3R Petang.

Menurut Dewa Usadi satu dari dua TPS yang ditutup tersebut memang sempat dimanfaatkan untuk membuang residu hasil pemilihan yang dilakukan oleh TPS3R yang dikelola oleh Pemerintah Desa Petang.

“Untuk TPS di Banjar Petang Dalem yang juga ditutup oleh Bupati kami hanya membuang residu ke TPS tersebut," katanya. 

Namun, karena sekarang dilarang maka residu dari TPS3R Petang akan dibawa di TPST Mengwitani untuk dibakar menggunakan mesin incinerator. “Jadi residu sekarang akan dikirim ke TPST Mengwitani,” ucap Dewa Usadi.

Sementara itu Sudarma selaku Sekdes Petang menambahkan bahwa  pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi pemilihan sampah berbasis sumber atau rumah tangga.

Desa Petang memiliki 7 banjar dinas. Masyarakat wajib memilah sampahnya sebelum diangkut oleh petugas kebersihan desa.

Pihaknya di desa juga telah menyiapkan dua armada pengangkut sampah. Satu untuk mengakut sampah hasil pemilahan dan armada satunya lagi untuk mengangkut residu.

“Jadi ke depannya, kami akan angkut dengan dua armada yang berbeda secara bersamaan," timpal Sukarma.  

Terkait pemilahan sampah berbasis sumber ini, imbuhnya, pihak desa dinas juga bekerjasama dengan desa adat untuk menyosialisasikan ke seluruh warga desa supaya melakukan pemilahan sampah berbasis sumber. 

"Kami bersama desa adat terus menyosialisasikan penanganan sampah berbasis sumber ini," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.