Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

TPS
Bali Tribune / TPS3R - Aktivitas pengelolaan sampah di TPS3R Petang, pasca 2 TPS liar ditutup bupati

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Selama ini pihak desa mengakui ikut membuang sampah ke TPS liar itu. Namun, sampah yang "disumbangkan" ke  salah satu TPS liar itu hanya berupa residu. Justru sampah yang dibuang ke Desa Petang khususnya ke TPS yang ada di Banjar Angantiga semua berasal dari luar Desa Petang.

"Untuk TPS di Banjar Angantiga yang ditutup Pak Bupati itu justru masyarakat Petang tidak membuang sampah ke sana. Yang membuang (sampah) dari masyarakat luar desa dan juga ada dari kabupaten lain,” ungkap Perbekel Desa Petang Dewa Gede Usadi didampingi Sekdes Petang, I Wayan Sudarma, Kamis (12/6).

Pun demikian pihaknya tidak menyangkal kalau ikut membuang sampah di TPS yang juga ditutup di sebelah TPS3R Petang.

Menurut Dewa Usadi satu dari dua TPS yang ditutup tersebut memang sempat dimanfaatkan untuk membuang residu hasil pemilihan yang dilakukan oleh TPS3R yang dikelola oleh Pemerintah Desa Petang.

“Untuk TPS di Banjar Petang Dalem yang juga ditutup oleh Bupati kami hanya membuang residu ke TPS tersebut," katanya. 

Namun, karena sekarang dilarang maka residu dari TPS3R Petang akan dibawa di TPST Mengwitani untuk dibakar menggunakan mesin incinerator. “Jadi residu sekarang akan dikirim ke TPST Mengwitani,” ucap Dewa Usadi.

Sementara itu Sudarma selaku Sekdes Petang menambahkan bahwa  pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi pemilihan sampah berbasis sumber atau rumah tangga.

Desa Petang memiliki 7 banjar dinas. Masyarakat wajib memilah sampahnya sebelum diangkut oleh petugas kebersihan desa.

Pihaknya di desa juga telah menyiapkan dua armada pengangkut sampah. Satu untuk mengakut sampah hasil pemilahan dan armada satunya lagi untuk mengangkut residu.

“Jadi ke depannya, kami akan angkut dengan dua armada yang berbeda secara bersamaan," timpal Sukarma.  

Terkait pemilahan sampah berbasis sumber ini, imbuhnya, pihak desa dinas juga bekerjasama dengan desa adat untuk menyosialisasikan ke seluruh warga desa supaya melakukan pemilahan sampah berbasis sumber. 

"Kami bersama desa adat terus menyosialisasikan penanganan sampah berbasis sumber ini," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.