Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Membobol PT Indonesia Consultindo, Pelaku Dipatuk Ular

Bali Tribune/ BOBOL - I Gusti Putu Alit Jaya (40) pelaku pembobol plafon PT Indonesia Consultindo.

balitribune.co.id | Denpasar -Seorang residivis yang menjadi target operasi (TO) Polresta Denpasar, I Gusti Putu Alit Jaya (40) membobol PT Indonesia Consultindo di Jalan Mahendradatta No 1 Denpasar Barat. Pelaku berhasil diringkus polisi, ketika sedang berobat ke rumah sakit karena dipatuk ular.

Pelaku yang beralamat di Jalan Raya Kuta No 39 Banjar Abianbase, Kuta Badung ini masuk ke kantor PT Indonesia Consultindo dengan cara membobol plafon, Kamis (13/2/2020) setelah kantor itu tutup sekira pukul 17.00 Wita. Untuk naik ke plafon, pelaku menggunakan tali, lalu merusak plafon.
 
Aksi pencurian itu baru diketahui pada Jumat (14/2/2020) pukul 09.00 Wita setelah pelapor Sugito (51) sebagai manager kantor datang pertama ke TKP dan melihat kondisi kantor sudah berantakan. Ternyata di bagian gudang belakang, plafonnya sudah dalam keadaan jebol.
 
Adapun benda yang berhasil dicuri diantaranya uang tunai sebesar Rp 900 ribu, decorder CCTv dan sebuah HP Samsung Galaxi J2 Prime.
 
“Polisi berhasil meringkus pelaku setelah berobat ke rumah sakit, sebab beberapa saat setelah menjebol kantor itu dipatuk ular di semak-semak belakang kantor tersebut,” ujar sebuah sumber. 
 
Sementara, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa tali goni warna hijau yang digunakan untuk memanjat plafon, sepasang sandal milik pelaku, patahan martil yang dipakai pelaku. Sedangkan untuk barang bukti HP dan decorder CCTv, polisi masih melakukan pengembangan.
 
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Denpasar guna proses lebih lanjut. Sedangkan pelaku saat ini mendapat perawatan di RS Trijata Polda Bali, sebab saat melakukan aksi pencurian, pelaku dipatuk ular. Namun tidak diketahui jenis ular yang mematuk pelaku.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin mengatakan bahwa kasus tersebut belum terverifikasi dan masih dalam pantauan.
 

"Belum saya monitor. Nanti dicek," kata Iptu Andi Muh Nurul Yaqin saat dikonfirmasi Minggu (16/2/2020) malam.

wartawan
Redaksi
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.