Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan Bupati Gede Dana Direspon Pusat, Tahun 2024 Karangasem Dapat Formasi 172 CPNS

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana.

balitribune.co.id | AmlapuraPemkab Karangasem terus berupaya melakukan lobi ke pusat untuk mendapatkan formasi CPNS di Kabupaten Karangasem. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kekurangan ASN, pasca banyaknya ASN PNS yang sudah pensiun dan akan memasuki batas usia pensiun.

Usulan dari Pemkab Karangasem tersebut direspon oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan keluar dan diserahkannya Keputusan MenPAN RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam keputusan tersebut Pemkab Karangasem mendapatkan penetapan formasi pengadaan CPNS tahun 2024 sebanyak 172 formasi, dengan rincian sebanyak 34 untuk formasi Tenaga Kesehatan dan 138 untuk formasi Teknis. “Karena banyak PNS yang sudah pensiun dan akan memasuki batas usia pensiun, sehingga kami mengajukan formasi CPNS dan PPPK ke pusat. Dan astungkare di Tahun 2024 diawali dengan proses pengadaan CPNS dan kita mendapatkan sebanyak 172 formasi CPNS,” tegas Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena, di Amlapura, Minggu (18/8).

Dilanjutkannya, untuk tenaga Kesehatan nantinya dominan untuk pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan dokter umum. Sedangkan untuk tenaga teknis untuk pemenuhan kebutuhan tenaga IT, Keuangan, Hukum, Perencanaan dan Auditor dengan disiplin ilmu diantaranya, Sarjana Teknik, Sarjana Akutansi, Sarjana Ekonomi, Sarjana Manajemen, Sarjana Ekonomi Pembangunan, dan dari disiplin ilmu lainnya.

Disebutkannya pula, pada Formasi CPNS Tahun 2024 ini, baik instansi pemerintah pusat/daerah diberikan rentang waktu dari tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024 untuk menetapkan jadwal pengumuman. Sementara untuk jadwal pendaftaran dilaksanaka  dengan rentang waktu 15 hari paling lambat hingga tanggal 6 September 2024 mendatang.

“Nah harapan Bapak Bupati formasi pengadaan PNS tahun ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, bahwa semua punya peluang yang sama.  Untuk itu diharapkan warga masyarakat yang memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri dengan baik,” imbuh Komang Agus Sukasena.

wartawan
AGS
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.