Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

V-KOOL Denpasar Manjakan Konsumen

Bali Tribune/ Demo pengetesan kaca film V-KOOL

balitribune.co.id | Denpasar - KACA film nomor satu dunia , V-KOOL menggelar program outlet Loyality Customer 2019, manjakan pelanggan, Jumat- Minggu (26-28/4). Bekerja sama dengan Red Car Auto Detailing & Premium Car Wash di Jalan Gatsu Timur No 11 Denpasar, kaca film terbaik di Indonesia menggelontorkan pelbagai promo menarik untuk konsumen. Konsumen dapat langsung mengetahui kualitas kaca film dan melihat perbandingan performa perlindungan kaca film V-KOOL dengan mencoba alat peraga pengetesan kaca film dan mendapat penjelasan produk secara langsung dari para pakar kaca film. Selain itu, konsumen juga dapat layanan menikmati Premium Car Wash. Tersedia pula snack & beverages secara cuma- cuma selama tiga hari. “Kami juga memberikan diskon 30 persen untuk pemasangan kaca, coating kaca termasuk gratis glass fushion, cairan canggih yang menjadikan kaca mobil tetap jernih dan mampu menahan benturan kerikil,” ungkap tim V- KOOL Deposer, Yudi Brahmanta. Yudi menjelaskan, program ini merupakan komitmen V-KOOL untuk peningkatan kepuasan pelanggan serta terus melanjutkan edukasi pasar mengenai manfaat penggunaan kaca film. Edukasi pasar merupakan cara untuk menambah nilai dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang manfaat penggunaan kaca film. Dia menjelaskan V-KOOL Denpasar terus berusaha memberikan kemudahan kepada konsumen dengan memilih sendiri paket kaca film yang diinginkan sesuai tingkat kegelapan yang dibutuhkan untuki kaca depan, kaca samping, dan kaca belakang. V-KOOL sudah memadupadankan pilihan speksifikasi produk dengan kualitas terbaik. C-KOOL merupakan produk terefisien bagi konsumen untuk kaca film yang akan dipasang pada kaca depan, kaca samping, dan kaca belakang. “Untuk metode pembayaran, ada berbagai kemudahan bagi konsumen. Misalnya cicilan 3-24 bulan melalui home credit dengan syarat yang mudah dan proses yang cepat,” tutup Yudi.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.