Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Gotong Royong untuk Karyawan Daihatsu

Bali Tribune/ Salah satu karyawan Daihatsu saat divaksinasi.


balitribune.co.id |  VAKSINASI Gotong Royong merupakan program pemberian vaksin Covid-19 kepada karyawan dan keluarganya yang pendanaannya ditanggung perusahaan.
 
Program ini dicanangkan pemerintah pada bulan Februari 2021 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No10 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan ini, perusahaan mulai dapat melaksanakan kegiatan vaksinasi gotong royong Covid-19 bagi pekerja dengan cara mendaftarkan diri melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
 
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai pelaku industri menyambut baik program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja. Karyawan ADM yang sudah mendaftar dijadwalkan menerima vaksin bersama keluarga mereka secara bertahap. Untuk gelombang pertama mulai 3 Juni 2021.
 
Mereka akan menerima Vaksin Sinopharm yang telah diuji klinis oleh Uni Emirat Arab, dengan tingkat efikasi 78 persen, serta sudah mendapatkan Emergency Use Authorization dari badan kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi digelar dengan protokol kesehatan di setiap prosesnya.
 
Kegiatan vaksinasi juga diatur jadwal kedatangannya sehingga masing-masing karyawan bisa menjalani proses vaksinasi secara cepat dan nyaman dan tidak menimbulkan kerumuman di lokasi. Setelah screening kesehatan seperti pengecekan suhu dan tekanan darah, karyawan bisa berkonsultasi dengan dokter sehingga merasa nyaman menjalani proses pemberian vaksin. 
 
Setelah vaksinasi tahap pertama, interval waktu 21 hari untuk tahap kedua. "Kami bersyukur pemerintah sangat concern melindungi industri lewat program ini. ADM mengapresia dan memfasilitasi karyawan untuk segera divaksin karena kesehatan dan keselamatan karyawan adalah yang utama," ujar Yoga D Suryawan, Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 PT ADM.
wartawan
HEN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.