Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster Kedua Sasar 2.554 Nakes di Karangasem

Bali Tribune/VAKSINASI -- Tanpak tenaga kesehatan disuntik vaksin booster kedua di RSUD Karangasen.


balitribune.co.id | AmlapuraPemkab Karangasem terus mengebut vaksinasi Booster dosisi kedua dengan sasaran seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di Kabupaten Karangasem. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Senin (8/8/2022), kegiatan vaksinasi Booster dosis kedua dilaksanakan di RSUD Karangasem dan seluruh Puskeesmas yang ada di masing-masing kecamatan di Karangasem.
 
Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama kepada media ini menyampaikan untuk kegiatan vaksinasi Booster dosis kedua ini memang sementara ini masih dikhususkan bagi Nakes yang bertugas di seluruh Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Karangasem.
 
Untuk vaksinasi Booster dosis kedua, kata Putra Pertama, akan menyasar 2.554 orang tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis kedua. Dan persyaratan Nakes untuk mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis kedua yakni minimal enam bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis pertama. Untuk sementara dikhususkan bagi Tenaga Kesehatan, ini kita mulai laksanakan dari Hari Jumat 5 Agustus dan kami targetkan vaksinasi Booster dosis kedua ini akan selesai dalam lima hari, tegas Putra Pertama.
 
Sementara itu, dari 2.554 orang Nakes yang terdata, sampai saat ini tercatat sebanyak 804 orang lebih Nakes yang menerima suntikan vaksin Booster dosis kedua. Terkait apakah pemberian suntikan vaksin Booster dosis kedua ini juga akan diberikan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri dan wartawan, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. 
 
Kami masih menunggu instruksi dari pusat dan provinsi, apakah nanti vaksinasi Booster kedua ini bisa dilanjutkan dengan menyasar petugas pelayan publik atau hanya Nakes saja, tegasnya, sembari mengatakan jika untuk vaksinasi Booster dosis kedua ini menggunakan Vaksin Moderna.
wartawan
AGS
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.