Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Massal Covid-19, Ratusan Warga Karangasem Mendaftar Untuk Divaksin

Bali Tribune/VAKSINASI - Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 secara massal di halaman parkir Artha Sedana Amlapura.

balitribune.co.id |  Amlapura - Pemkab Karangasem terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat Karangasem, guna tercapainya Herd Immunity. Rabu (16/6/2021), dilaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal, salah satunya di Kecamatan Karangasem, di halaman parkir Artha Sedana dan di Polsek Karangasem.
 
Polres Karangasem juga bersinergi melaksanakan percepatan Gerakan Serentak (Gertak) vaksinasi di masing-masing Kecamatan, yakni secara bergilir di desa-desa dengan vaksinator dari Polres Karangasem bekerja sama dengan Puskesmas setempat. Meningkatnya kesadaran masyarakat di Karangasem terkait pentingnya vaksin Covid-19 terlihat dari antusiasme masyarakat yang belum divaksin untuk mendaftar dan antre untuk mendapatkan suntikan vaksin, baik di halaman parkir Artha Sedana maupun di Polsek Karangasem.
 
Lurah Karangasem I Wayan Gusita kepada media ini menyampaikan, untuk di Kelurahan Karangasem sebenarnya sudah dilaksanakan beberapa kali vaksinasi massal di 29 lingkungan yang bertempat di sekolah-sekolah yang ada. “Kesadaran masyarakat sudah makin meningkat. Kalau dulu kita harus menerjunkan para Kaling mendatangi rumah ke rumah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19. Sekarang kita harapkan target terpenuhi,” ujar Gusita. 
 
Untuk vaksinasi serentak kali ini pihaknya menargetkan 500 orang sasaran, sedangkan saampai saat ini dari total penduduk di Kelurahan Karangasem hampir 70 persen telah di vaksin. Dari data sementara yang dirilis Dinas Kesehatan Karangasem, saat ini total sebanyak 213 ribu warga Karangasem sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.   Capaian tersebut semakin mempercepat harapan dan target Pemkab Karangasem untuk menjadikan Karangasem sebagai zona hijau pertama penyebaran Covid-19 di Bali. 
wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.