Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

DTSEN
Bali Tribune/DIMULAI - Verifikasi dan validasi DTSEN di Kabupaten Buleleng resmi dimulai ditandai dengan penandaan rumah KPM bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Kegiatan digelar di dua lokasi, yakni Desa Selat, Kecamatan Sukasada, dan Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi data serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran. 

Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, saat ini terdapat sekitar 3.000 KPM penerima BPNT dan sekitar 1.900 kepala keluarga penerima PKH di Buleleng. Seluruh penerima masuk dalam kategori Desil 1 hingga 5 dengan prioritas khusus bagi kelompok miskin ekstrem.

Melalui verifikasi DTSEN yang resmi dimulai ini, Pemkab Buleleng berharap tata kelola bantuan sosial semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 Di Desa Selat, Bupati I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa verifikasi DTSEN akan melibatkan sekitar 2.700 relawan yang dijadwalkan turun ke lapangan pada April mendatang. Relawan tersebut berasal dari jajaran Dinas Sosial P3A Buleleng serta tenaga PPPK yang diperbantukan untuk pendataan langsung ke masyarakat. "Kita akan menerjunkan sekitar 2.700 relawan untuk memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. Saya tidak ingin mendapatkan sertifikat ataupun penghargaan, yang terpenting masyarakat Buleleng mendapatkan pelayanan yang baik, " tegasnya.

Pada kesempatan itu juga diluncurkan mobil layanan DTSEN yang ditandai dengan pemotongan pita. Mobil tersebut berfungsi sebagai sarana sosialisasi, layanan informasi, serta pendukung pemutakhiran data ke desa-desa. Selain itu, dilakukan pemasangan stiker bantuan sosial di rumah KPM sebagai bentuk transparansi publik.

Sementara di Desa Penglatan, Wakil Bupati Gede Supriatna melakukan penandaan rumah penerima bantuan sosial kategori Desil 1 hingga Desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah. 

Ia menjelaskan sistem pendataan kini telah beralih dari DTKS ke DTSEN yang mengintegrasikan berbagai sumber data guna meminimalkan kesalahan. Penandaan ini bukan untuk memberi label, melainkan sebagai bentuk transparansi bahwa yang bersangkutan memang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Dengan sistem baru ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran, tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.