Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Penerima Hibah Pariwisata Libatkan APIP , Kejaksaan dan Kepolisian

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Tim gabungan APIP, Kejaksaan dan Kepolisian melakukan verifikasi hotel dan resto penerima hibah pariwisata di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati digenjot, namun proses penyaluran dana hibah pariwisata di Jembrana dilaksanakan secara ketat. Selain sejumlah syarat yang harus dipenuhi, verifikasi hotel dan restoran calon penerima bantuan stimulus pemulihan dampak covid-19 ini juga melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kejaksaan dan Kepolisian.
 
Pandemi covid-19 yang mewabah sejak sebilan bulan lalu berdampak terhadap berbagai sector, salah satunya sector pariwisata. Hibah pariwisata merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah menggerakkan kembali sektor pariwisata. Bantuan tersebut sebagai stimulus pemulihan serta menggeliatkan kembali jasa pariwisata di masing - masing daerah. Anggaran hibah pariwasata dari pemerintah pusat yang disalurkan di Kabupaten Jembrana mencapai Rp 1.771.550.000.
 
Rinciannya untuk tahap pertama akan disalurkan sebesar Rp 885.775.000. Dari total anggaran tersebut sesuai ketentuan 70 persen diperuntukkan untuk hibah hotel dan restaurant dan 30 persen diperuntukan untuk kegiatan penerapan CHSE ( Cleanliness health safety sustainable environment) serta untuk operasional kegiatan. Pemkab Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana terus menggenjot berbagai tahapan penyaluran dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat tersebut.
 
Sebelumnya berbagai tahapan juga sudah dirampungkan . Dimulai dengan tahap sosialisasi pada Rabu (4/11) hingga Jumat (6/11) dan dilanjutkan pemeriksaan administrasi hingga Rabu (25/11). Kepala Dinas Parbud Jembrana, Nengah Alit  Minggu (6/12) menyatakan saat ini ada ratusan hotel dan resto yang beroperasi di Jembrana, sehingga perlu kerja keras untuk menjalankan verifikasi . Disamping itu dipastikannya proses penyalurannya tetap menjalankan prosedur secara hati-hati sesuai mekanisme dan aturan.
 
“Saat ini terdata ada 103 hotel serta 205 restaurant di Jembrana. Sedangkan Syarat  bagi penerima wajib terdaftar dalam database wajib pajak hotel dan restaurant tahun 2019, masih beroperasi sampai dengan Agustus 2020, memiliki perijinan TDUP yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019," paparnya. Pihaknya menyatakn telah berupaya seoptimal mungkin sehingga dana hibah pusat yang menurutnya sangat ditunggu masyarakat pariwisata Jembrana bisa segera dicairkan
 
Proses verifikasi terhadap hotel dan resto penerima hibah pariwisata yang dilakukan dengan turun langsung kelapangan dan melibatkan tim gabungan APIP, Kejaksaan dan Kepolisian tersebut dipastikan sudah rampung. “Verifikasi lapangan dilaksanakan Rabu (2/12) hingga Kamis (3/12) lalu. Berdasarkan hasil verifikasi ini diterbitkan SK Bupati untuk segera ditetapkan dan disalurkan kepada penerima hibah” ujarnya. Namun ia belum bisa merinci nominal. Ia memastikan nilainya bervariasi dan perolehannya berbeda beda. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Pertamina Bersinergi Fokus Pada Air Bersih dan Lingkungan Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, mengunjungi Pertamina Depo Manggis, Rabu (16/10/2025). Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kerja sama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.