Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Penganiayaan Geng Remaja Putri Meresahkan, Polisi Sudah Kantongi Indentitas yang Terlibat

Video penganiayaan yang viral di media sosial

BALI TRIBUNE - Warga Gianyar  diresahkan oleh  aksi penganiayaan terhadap remaja putri olah sekelompok remaja putri lainnya.  Kejadian memalukan di Ubud itu kini beredar semakin luas di media sosial.  Syukurnya, aparat kepolisian langsung turun tangan memeriksa semua remaja putri  yang terlibat,  termasuk  pengunggah video. Dari informasi yang diterima Bali Tribune,  hingga Selasa (20/11),  kejadian yang terunggah secara luas di media sosial itu  terjadi Sabtu, 17 November 2018  lalu   di Banjar  Jukut Paku, Singakerta Ubud.  Kejadian terungkap setelah ada laporan dari Desak Putu S (15), seorang pelajar SMK asal Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud  ke Mapolsek Ubud, Senin (19/11). Kejadian itu bermula dari percekcokan di media sosial kemudian saling tantang  berkelahi.   Awalnya,  pelapor Desak Putu S ingin membela temannya, yang mempunyai masalah  dengan  terlapor I Gusti  A terkait masalah laki-laki.  Pelapor  dan terlapor  lantas saling chating lewat  WhatsApp hingga terjadi kesalahpahaman. Tidak puas cekcok di WA,  pelapor dan terlapor lantas  saling tantang   berkelahi. Sabtu (17/11) sekitar pukul 14.00 Wita sepulang sekolah, pelapor dan terlapor bertemu di lokasi yang kondisinya memang sepi.  Namun sayang, perkelahian itu tidak seimbang karena terlapor mengajak kakaknya I Gusti Ayu ID serta  anggota geng yang mengaku dari anak- anak punk. Sementara pelapor hanya bersama  seorang temannya bernama W. Dalam posisi tidak seimbang, pelapor pun tidak bisa berbuat banyak. Saat bertemu, terlapor langsung menendang perut pelapor  lanjut  menarik rambut serta menampar pipi pelapor.  Setelah itu,   kakak  terlapor turun tangan  dan mengkrip leher pelapor dari arah belakang menggunakan tangan kanan sambil mengeluarkan kata-kata kasar terhadap korban sebagaimana terekam di video yang terunggah.  “Joh-joh cang ngendon ke gumi Ubud maan musuh enduk/Jauh-jauh ke wilayah Ubud dapat musuh lemah)”. Setelah puas, I Gusti A dan kakaknya serta teman temannya sekitar 6 orang pergi. Kapolsek Ubud, Kompol I Made Raka Sugita membenarkan laporan yang diterimanya itu, dan kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan  terhadap video yang mengunggah aksi kekerasan remaja putri tersebut. Disebutkan, penyelidikan  meliputi  identitas orang yang ada di video tersebut. Termasuk pula identitas sepeda motor dan mencari informasi kepada masyarakat. “Kejadian tersebut memang  terjadi di wilayah Ubud dan kami masih  mencari  terlapor dari kekerasan tersebut untuk dilakukan interograsi lebih lanjut,” jelasnya singkat. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan akan  memroses DE, remaja putri yang mengunggah video itu karena sudah menyebarkan video tersebut. “Masyarakat dalam menggunakan ataupun mengakses media sosial,  kiranya dapat sebaik mungkin dilakukan dengan bijak dan arif, tanpa merugikan pihak lain. Ketika ini menjadi suatu perbuatan hukum, maka dapat dilakukan penindakan. Namun apakah pengunggah ini bisa dikenakan atau tidak dikenakan Undang Undang ITE, kami masih menyelidiki,” paparnya.

wartawan
Redaksi
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.