Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral! Pembeli Mobil Disekap Lalu Dianiaya

Bali Tribune / Korban memperlihatkan surat perdamaian
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penganiayaan dialami I Made Pande Windu Merta (28) di depan Kantor PU Jalan Lumintang Denpasar Utara, Senin (25/10), pukul 14.00 Wita. Selain dianiaya, pelaku yang berjumlah tiga orang masing - masing berinisial AMAA (42), OA (55) dan SEM alias O juga menyekap korban di dalam mobil dan merampas handphone korban. Beruntung korban berhasil keluar dari mobil dan ditolong oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Aksi ini direkam warga dan menjadi viral di media sosial.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, korban berniat membeli mobil yang ditawarkan para pelaku dengan harga murah. Korban kemudian bertemu dengan ketiga pelaku itu. Namun setelah pelaku dan korban bertemu, korban diajak seorang pelaku membeli minum di sebuah mini market dekat TKP. Kemudian datang dua orang teman pelaku memaksa korban untuk masuk ke mobil pelaku, sehingga terjadi tarik menarik dan pelaku memukul korban dengan tangan mengepal mengenai bibir korban dan pelaku lainya membekap leher korban. Namun korban berusaha melawan dan lari meminta tolong ke arah keramaian warga. 
 
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan, personil Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Pawas mendatangi TKP, kemudian mengamankan pelaku dan membawa korban ke Polsek Denpasar Utara," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Lihat foto: Terduga pelaku diperiksa di Polsek Denpasar Utara
Menariknya, setelah pelaku dan korban berada di Polsek Denpasar Utara, korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan.
 
Dan antara pelaku dengan korban membuat surat pernyataan damai. Anehnya, setelah sepakat damai dengan membuat surat pernyataan di atas materai Rp10 ribu, korban justru membuat laporan kasus penganiayaan yang dialaminya itu. 
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa kasus tersebut, sebelumnya sudah ada surat pernyataan damai kemudian korban baru melaporkan kasus penganiaayaannya. Lantaran adanya laporan tersebut, kasus penganiayaan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
"Awalnya damai, tetapi sekarang korban ingin melanjutkan ke proses hukum. Korban baru melapor setelah mereka berdamai, sehingga perdamaian mereka tidak jadi dan kasusnya lanjut diproses," ungkapnya. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.