Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Volatilitas Tinggi, OJK Ingatkan Investor Rasional Berinvestasi di Pasar Saham

Bali Tribune-ist / Yunita Linda Sari

balitribune.co.id | Nusa Dua – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para investor dan calon investor lebih rasional dan bijak saat berinvestasi di pasar saham yang memang memiliki volatilitas tinggi.

"Kita akan terus galakkan sosialisasi terhadap investor dan calon investor bahwa melihat pasar itu jangan tertumpu pada emosi. Lebih banyak mungkin ada rasionalisme terhadap fundamental, laporan dan sebagainya," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari di Nusa Duai, Jumat (9/4).

Yunita mengakui pergerakan harga di pasar saham domestik saat ini memang masih banyak dipengaruhi oleh berita-berita yang beredar di pasar, bukan berdasarkan fundamental.

"Tapi kalau dilihat secara benar analisis terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di bursa itu sebetulnya secara fundamental mereka masih tetap ada," ujar Yunita.

Yunita mengatakan, ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus infeksi COVID-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, tekanan pada pasar saham terjadi cukup signifikan pada triwulan I 2020.

IHSG mulai masuk tren naik atau bullish pada periode 2-11 November 2020 pascahasil pilpres AS yang dimenangkan oleh Joe Biden mampu mendorong sentimen positif ke bursa global dan regional.

Kondisi IHSG saat ini per 8 April 2021, ditutup di level 6.071,72 dengan tren year to date 2021 sebesar 1,55 persen, menguji kenaikan di atas level 6.000.

Sementara kapitalisasi pasar saham per 8 April 2021 mencapai Rp7.173,15 triliun sehingga secara year to date telah meningkat 2,93 persen dibandingkan posisi pada 30 Desember 2020 Rp6.968,94 triliun.

Meskipun menguat, lanjut Yunita, belum melandainya kasus baru COVID-19 di Indonesia masih dapat berpotensi menimbulkan shock bagi pergerakan pasar ke depan meskipun koreksi yang akan terjadi di pasar saham masih wajar.

Ia menambahkan, IHSG dalam dua pekan terakhir memang sempat mengalami koreksi tapi kini sudah "menghijau" kembali.

"Ada beberapa berita yang memengaruhi IHSG yaitu ada investor institusi yang mengekspresikan niatnya untuk mengurangi investasi di pasar modal," kata Yunita.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyatakan akan mengurangi porsi saham dan reksadana dalam portofolio investasinya guna meminimalisir risiko fluktuasi pasar yang kini menyebabkan kerugian yang belum terealisasi atau unrealized loss pada dana kelolaannya.

Dari sisi aset, BPJS TK akan melakukan perubahan dari saham dan reksadana ke obligasi dan investasi langsung sehingga bobot instrumen saham dan reksadana di portfolio BPJS TK akan semakin mengecil.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.