Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Volume Sampah Organik Menurun, DLH Karangasem Optimalkan Operasional TPA Linggasana

Pengolahan sampah
Bali Tribune / PENGOLAHAN SAMPAH - Suasana pengolahan sampah di TPA Linggasana di Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem mencatat adanya penurunan volume sampah organik yang dibuang ke TPA Linggasana di Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem. 

Hal tersebut dikatakan Kabid Pengelolaan Sampah DLH Karangasem, I Made Yusta Dwimerta, kepada awak media Senin (27/4/2026). Menurutnya penurunan volume sampah organik ini mengindikasikan jika warga sudah banyak yang membuat dan mengoperasikan Teba Modern di lingkungan rumah mereka.

Kendati ada penurunan, namun menurutnya volume sampah organik yang dibuang ke TPA Linggasana relatif masih tinggi yakni sebanyak 20 truk pada setiap jadwal pembuangan sampah organik pada hari Selasa, Kamis dan Hari Minggu.

“Ada penurunan volume sampah organik yang dibuang oleh warga. Namun demikian volume sampah organik yang di buang ke TPA relatif masih tinggi. Namun semua teratasi dengan mesin penghancur dan pengolah sampah yang kita operasikan,” ucapnya.

Sementara untuk mengolah sampah organik menjadi bahan komposit untuk pupuk organik, Dinas Lingkungan Hidup Karangasem mengoperasikan beberapa mesin pemilah dan mesin penggiling atau pencacah sampah organik di TPA Linggasana. Dengan kapasitas pengolahan hingga puluhan ton perhari. Mesin pemilah dan pencacah sampah organik ini dinilai mampu mengolah seluruh sampah organik yang dibuang di TPA Linggasana.

Sementara itu untuk sampah tak terpilah yang di buang ke TPA Linggasana volumenya juga relatif masih tinggi, karenanya Dinas Lingkungan Hidup terus mengedukasi warga untuk memilah sampah pada sumbernya, sehingga sampah yang dibuang ke TPA Linggasana itu sudah terpilah dan dibuang sesuai dengan jadwal, yakni Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu adalah jadwal pembuangan sampah non organik sementara hari Selasa, Kamis dan Minggu adalah jadwal sampah organik.

wartawan
AGS
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.