Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Pandu Wisuda 30 Siswa Sekolah Lansia di Desa Pertima Karangasem

pendidikan
Bali Tribune / WISUDA - Wabup Pandu Prapanca Lagosa saat mewisuda puluhan Lansia yang dinyatakan lulus setelah menempuh pendidikan di sekolah lansia

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana haru dan bahagia memenuhi Wantilan Desa Adat Timbra, Desa Pertima, saat 30 lansia resmi diwisuda pada Rabu (26/11) setelah menempuh 12 kali pertemuan pembelajaran selama setahun di Sekolah Lansia Werdeng Jaya Pertima.

Prosesi wisuda dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, didampingi Kepala BKKBN Provinsi Bali, I Made Arnawa, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem Ny. Mas Parwata, Perbekel Desa Pertima, serta Kepala Sekolah Lansia angkatan pertama di Karangasem.

Dalam sambutannya, Wabup Pandu menegaskan bahwa belajar tidak memiliki batas usia. “Usia bukan halangan untuk terus belajar dan berkembang. Semangat para lansia ini patut menjadi teladan bagi kita semua,” ujarnya.

Wabup Guru Pandu Pandu berharap setiap kecamatan nantinya memiliki Sekolah Lansia sebagai wujud komitmen Karangasem dalam meningkatkan kualitas hidup lansia secara berkelanjutan.

"Wisuda ini bukan hanya penanda kelulusan, tetapi juga bukti bahwa semangat belajar tidak pernah padam, bahkan di usia senja," tutupnya.

Salah satu peserta wisuda tertua, I Made Reda (90), mengaku sangat bangga mendapat kesempatan belajar selama setahun. Pengalaman itu, katanya, membangkitkan kembali semangat untuk menjalani hari tua secara lebih mandiri dan tangguh.

Program Sekolah Lansia Werdeng Jaya Pertima yang dibentuk pada 23 Desember 2024 menjadi angkatan pertama Sekolah Lansia di Kabupaten Karangasem. Kehadirannya disambut antusias oleh masyarakat dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.