Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara, Komitmen Berdayakan Potensi-potensi Ekonomi Masyarakat UMKM

Bali Tribune/ JAMKRIDA - Wabup Suiasa saat menerima audiensi jajaran Jamkrida yang dipimpin langsung Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya di Puspem Badung, Selasa (22/6).



balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima audiensi jajaran Jamkrida yang dipimpin langsung Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya di Puspem Badung, Selasa (22/6/2021). Hadir pada saat itu perwakilan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung.
 
Seusai menerima audiensi, Wabup Suiasa mengatakan Jamkrida Bali pada tahun 2021 ini sudah berusia 10 tahun. Tentu dilihat dari perkembangannya semakin baik, ini menandakan bahwa Jamkrida sebagai salah satu sumber potensi sebagai pengawal ekonomi kemasyarakatan yang ada di Pulau Bali. Jamkrida benar-benar sudah melaksanakan fungsi dengan sebaik-baiknya, sekaligus aset manfaatnya dapat dirasakan termasuk di Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pihak yang memiliki saham di Jamkrida itu sendiri.
 
“Kita berharap ke depannya agar terus dipertahankan, ditingkatkan untuk menjadi sektor andalan bahkan untuk memberdayakan potensi-potensi ekonomi masyarakat baik dari segi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk dijadikan atensi,” ujarnya.
 
Di dalam usaha Jamkrida semakin membaik tetapi kemitraan benar-benar mengangkat masyarakat sekaligus untuk diajak untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, maka dari itu tingkat kesejahteraan masyarakat juga semakin semakin meningkat terus dan stabil.
 
Wabup juga memberikan selamat dan sukses serangkaian HUT PT Jamkrida Bali Mandara yang genap berusia 10 tahun pada 16 Juni lalu kepada Jamkrida Bali sekaligus Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen selalu bersama dengan Jamkrida.
 
Sementara itu Dirut PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Badung sudah memberikan kesempatan untuk melakukan audiensi sekaligus terkait PT Jamkrida Bali Mandara sudah berusia 10 tahun sekarang bertepatan pada tanggal 16 Juni 2021. Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pemegang saham dari PT Jamkrida Bali Mandara, sudah menjadi tugas pokok dari PT Jamkrida Bali Mandara untuk membantu memfasilitasi UMKM yang ada di Badung dan seluruh pemegang saham kabupaten/kota termasuk Provinsi Bali.
 
”Bagi UMKM yang terkendala jaminan atau kolateral pada saat dia mengakses pinjaman ke lembaga keuangan berupa bank BPD misalnya, BPR, LPD maupun koperasi diharapkan agar bisa mendapatkan pinjaman kredit di lembaga keuangan tersebut dengan adanya peranan dari Jamkrida. Untuk itu Jamkrida melakukan penjaminan berupa plafon kredit pada lembaga keuangan di Bali hampir Rp 24,3 triliun. Untuk Badung sendiri terdapat Rp 2,1 T sampai bulan Maret tahun 2021. Dari segi modal Jamkrida total saat ini sudah mencapai Rp 148, 4 miliar, Badung juga memiliki saham sampai dengan saat ini sebesar kurang lebih Rp 5-6 M,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, selama 10 tahun Jamkrida bergerak dari jaminan yang sudah dilakukan oleh UMKM, kendati demikian masih banyak UMKM yang belum terjamin. 
 
“Ke depannya dengan harapan kerjasama tetap dilakukan dengan dinas teknis yang ada di Kabupaten Badung untuk membina para UMKM. Diharapkan dengan bergeraknya UMKM masyarakat dapat mewujudkan kesejahteraan kedepannya,“ imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.