Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Terima Kunker Komisi IX DPR RI

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Wabup Suiasa saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik rombongan Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan di Puspem Badung, Jumat (26/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Spesifik rombongan Komisi IX DPR RI dan  Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait dampak Covid-19 dan Efektivitas Program Jaminan Sosial Pemerintah Pusat terhadap pekerja khususnya sektor pariwisata bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (26/3).
 
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan melalui kunjungan ini diharapkan mendapatkan masukan untuk pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan program pemerintah yang dilaksanakan. “Dalam pengawasan program tersebut dan seberapa efektif jaminan sosial terhadap tenaga kerja yang diberikan pemerintah khususnya dibidang pariwisata sehingga program ini bermanfaat di masa yang akan datang,” ujaranya.
 
Dikatakan program ini merupakan fokusnya dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. Hal ini yang tentunya kami berkewajiban melindungi dan mempertahankan dan menguatkan kemampuan ekonomi dalam masa pandemi ini melalui pemberian stimulus. “Sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji maupun upah, terdapat subsidi gaji terhadap yang memenuhi persyaratan. Dalam pemulihan ekonomi juga melakukan program kartu  Pra-Kerja guna meningkatkan dan menahan daya beli penerima yang memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terutama bagi penerima yang terkena PHK/ dirumahkan,” katanya.
 
Lebih lanjut menurut anggota DPR RI dari dapil Sulut ini secara langsung penurunan kunjungan wisatawan, menyebabkan usaha dan hotel mengalami penurunan dan pertumbuhan negatif akibat mewabahnya Covid-19. “Atas dasar itu kami melakukan pengawasan terhadap dampak Covid-19 dan efektivitas jaminan sosial pusat terhadap pekerja dengan tujuan untuk melakukan evaluasi yang dilaksanakan pemerintah. Untuk memperoleh informasi  pelaksanaan dan untuk mengetahui capaian program dalam rangka pemulihan ekonomi,  menyusun rekomendasi agar dapat dilakukan baik dan lancar, mengukur seberapa efektif program terhadap pekerja di sektor pariwisata,” katanya seraya berharap mendapat masukan yang mendukung kinerjanya dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu pertemuan ini.
 
Sementara itu Wabup Suiasa mengatakan bahwa akibat Covid-19 sektor pariwisata di Badung mengalami kelesuan dan berdampak pada penurunan pendapatan daerah. “Pendapatan kami sangat turun sekali, karena 80% PAD kami berasal dari pajak hotel dan restaurant,” ujarnya.
 
Untuk itu diharapkan pemerintah pusat mempercepat dalam membantu pemulihan ekonomi di Kabupaten Badung. Dari kebijakan pemerintah pusat berkenaan bantuan tenaga kerja pihaknya sudah mengajukan permohonan namun berapa yang disetujui oleh pusat belum diketahui karena realisasinya langsung kepada penerima. “Kami berharap agar terjadi sinkronisasi terhadap program untuk mewujudkan good government yang semua berbasis data. Tentu kami juga membuat kebijakan-kebijakan yang tidak ada keraguan- keraguan. Kami juga memberi bantuan terhadap tenaga kerja kami yang di PHK atau dirumahkan,” pungkasnya.
 
Acara ini juga dihadiri Plt. Dirjen PHI JAMSOS Kementerian Ketenagakerjaan RI Nurul Indahyati, Dewas BP Jamsostek H. Yayat, Dir. Investasi BP Jamsostek Edwin Michael, Plt. Kadis Pariwisata Badung Cok Raka Darmawan, Kepala Disperinaker Ida Bagus Oka Dirga, Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan dan seluruh anggota Komisi IX DPR RI. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.