Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub: 38 dari 50 Pasien Negatif Covid-19

Bali Tribune / COVID-19 - Wagub Cok Ace saat memimpin rapat kesiapsiagaan Bali menghadapi covid-19, di Ruang Rapat Prajasabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (12/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menegaskan, 50 pasien yang diobservasi suspect covid-19, sebanyak 38 pasien dinyatakan negatif, seorang meninggal, dan 11 pasien masih menunggu hasil lab.

“Terkait satu WNA yang meninggal karena covid-19 di RSUP Sanglah, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan contact tracking dimana saja pasien sempat tinggal, dan pengambilan sampel kepada setiap orang yang sempat kontak dengan yang bersangkutan,” ucap Wagub Cok Ace didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa saat memimpin rapat kesiapsiagaan Bali menghadapi  covid-19, di Ruang Rapat Prajasabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (12/3).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace menyampaikan menyikapi penyebaran virus corona (covid-19), Pemprov Bali beserta stakeholder terkait secara terus menerus berkoordinasi untuk melakukan  langkah- langkah preventif  sebagi upaya pencegahan penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.

Pemprov Bali, lanjut Penglingsir Puri Ubud ini, juga telah membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 yang meliputi lima satuan tugas yaitu satuan tugas kesehatan, satuan tugas area dan transportasi publik, satuan tugas area institusi pendidikan, satuan tugas komunikasi publik, dan satuan tugas pintu masuk Indonesia.

“Satgas ini akan bertugas terpadu untuk menyelenggarakan kewaspadaan dan penanggulangan Covid-19 secara menyeluruh dan melaporkan perkembangan setiap hari sesuai protokol penanggulangannya,” ucap Wagub.

Dikatakan Wagub, selain RSUP Sanglah Denpasar, RS Sanjiwani Gianyar, dan RSUD Tabanan kini RSUD Buleleng juga sudah dipersiapkan sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan covid-19 di Provinsi Bali. Ke depannya, Pemprov Bali akan mengoptimalkan upaya pencegahan yang salah satunya dengan mengintensifkan upaya sprayer disinfeksi virus corona khususnya di tempat tempat umum di seluruh daerah di Bali.

Turut hadir pada rapat kemarin, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/kota se-Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Bali, organisasi kepariwisataan serta undangan lainnya.

Apresiasi

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi  Gubernur Bali Wayan Koster yang mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan corona virus desease (covid-19) melalui SK Nomor 236/03-B/HK/2020.

Ombudsman Bali meminta agar Satgas ini bekerja optimal dan support dalam membendung penyebaran virus corona di Bali. "Ombudsman Bali berharap agar efektivitas Satgas tersebut harus ditunjukkan kepada publik. Salah satunya adalah dengan  menyediakan informasi yang akurat tentang virus tersebut dan dapat diakses secara gampang serta dipublikasikan secara realtime," imbuhnya.

Menurut pria asal Solor, Flores Timur, NTT ini, keakuratan, aksesebilitas, dan sifat realtime dari informasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga suasana kebatinan publik agar tidak cemas dan tidak mudah percaya informasi yang tidak benar. "Satgas juga diminta untuk membuka hotline agar bisa dihubungi kapanpun oleh publik dan memiliki roadmap pencegahan agar paparan virus corona bisa dicegah dan dibatasi," katanya.

wartawan
Joko Purnomo

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.