Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali Cok Ace Dukung Munas Pertama HIMPERRA

HIMPERRA - Wagub Cok Ace saat menerima Ketua DPD HIMPERRA Bali I Wayan Jayantara,SE di ruang kerjanya, Senin (26/11).

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mendukung pelaksanaan Munas Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA). Demikian disampaikan Wagub Cok Ace saat menerima Ketua DPD HIMPERRA Bali I Wayan Jayantara,SE di ruang kerjanya, Senin (26/11). Dalam laporannya, Ketua DPD HIMPERRA Bali menyampaikan bahwasannya HIMPERRA yang baru terbentuk kepengurusannya pada Agustus lalu akan melaksanakan Munas untuk pertama kalinya guna memilih pengurus baru pada tanggal 25 Januari 2019. HIMPERRA yang saat ini beranggotakan sekitar 80 orang ini mengembangkan program rumah khususnya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau rumah subsidi. Pembangunan rumah subsidi yang merupakan salah satu program pemerintah ini banyak dibangun di daerah Singaraja, Tabana, Jembrana, Klungkung dan Karangasem.  Ditambhkannya, pembangunan rumah subsidi tersebut masih menghadapi beberapa permasalahan di lapangan seperti masalah pajak dan proses pemecahan sertifikat. Untuk itu kedepannya pihaknya berharap agar ada payung hukum yang lebih jelas terkait permasalahan tersebut. “Rumah yang kami bangun untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, kami siap bekerjasama dengan Pemerintah guna mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat. Kami juga siap untuk bekerja sama membangun bedah rumah, “imbuhnya. Menanggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace menyambut baik Munas yang akan diselenggarakan oleh HIMPERRA Bali sehingga akan terbentuk kepengurusan baru dan tatanan organisasi yang lebih baik. Terkait pembangunan rumah subsidi, Wagub Cok Ace menyampaikan dukungannya dan berharap agar rumah yang dibangun tidak hanya sekedar rumah murah  melainkan rumah yang layak huni. Wagub juga meminta agar dalam pembangunan rumah mempertimbangkan faktor jarak rumah dengan tempat bekerja pemilik rumah dan kemampuan masyarakat membayar mengingat rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang berpenghasilan antara 2,7 hingga 4 juta rupiah. “Dalam pengembangan rumah, perhatikan juga lokasi serta ada rencana yang pasti tentang pengembangannya. Jangan hanya sekedar membangun rumah murah, perhatikan juga dampak sosial serta lingkungannya, “tuturnya. 

wartawan
Release
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.