Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Sudikerta Ajak OPD Tertib Administrasi Pengelolaan Aset

SIDAK
SIDAK - Wagub Ketut Sudikerta tampak memberikan pengarahan saat melakukan sidak, Rabu (14/6).

BALI TRIBUNE - Kerja keras Pemerintah Provinsi Bali tidak terhenti hingga memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2016.

Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta terus melakukan pembinaan dan pengawasan dengan menindaklanjuti beberapa catatan dari BPK RI, terutama catatan tentang administrasi pengelolaan aset, dengan melaksanakan inspeksi mendadak ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Rabu (14/6).

Wagub Sudikerta mengatakan capaian opini WTP dihasilkan berkat kerja keras perangkat OPD dengan seluruh jajarannya, yang mampu mengelola keuangan di masing-masing OPD dengan baik. Capaian itu merupakan penghargaan atas komitmen, integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali. Oleh karena itu perlu dilaksanakan kontrol terus menerus agar bisa mempertahankannya.

Sudikerta mengajak seluruh ASN agar terus meningkatkan kepatuhan dan pengawasan terhadap administrasi untuk mempertahankan predikat WTP yang sudah diterima Pemprov Bali.

Dihadapan ASN Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Wagub Sudikerta didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, I GN Wiranatha dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, IB Ngurah Arda, menekankan agar dilaksanakan kepatuhan terhadap pengelolaan aset, terutama pasca pemberlakuan undang-undang yang baru dimana terjadi peralihan kewenangan bidang kehutanan ke tingkat provinsi, banyak aset yang masih belum tertata dan termanfaatkan dengan baik. “Saya ingin tegaskan agar tertib administrasi ini terus berjalan dan terus kita tingkatkan kualitasnya di masa-masa mendatang,” kata Sudikerta.

Labih lanjut Sudikerta juga mengajak semua agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung keberlanjutan program Bali Mandara yang sudah dinilai menunjukkan kinerja sangat baik oleh masyarakat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.