Wagub Tolak Proyek Geothermal | Bali Tribune
Diposting : 1 September 2016 10:45
redaksi - Bali Tribune
pemprov
Wagub Ketut Sudikerta saat rapat terbuka dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (30/8).

Denpasar, Bali Tribune

Permasalahan proyek panas bumi Bedugul menjadi perhatian  Komisi VII DPR RI yang secara khusus menggelar rapat terbuka dengan Pemprov Bali, di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8). 

Pemprov Bali yang diwakiliki Wagub Ketut Sudikerta menyampaikan, permasalahan ini sudah bergulir sejak kepemimpinan Gubernur Dewa Beratha dan mengalami  penolakan sejak tahun 1997 di saat proyek geothermal telah melakukan 6 pengeboran di wilayah Bedugul tersebut.

Sudikerta yang saat itu meyodorkan surat penolakan masyarakat Bali terhadap proyek tersebut, juga menyampaikan komitmen Pemprov Bali untuk menolak dan tidak melanjutkan proyek tersebut. Namun dengan adanya perubahan regulasi yang menjadikan sumber daya energi seperti panas bumi tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov otomatis tidak memiliki kewenangan lagi. 

“Permasalahan ini muncul lagi semenjak ada perubahan kewenangan dari daerah ke pusat, dan sekarang kita tidak punya kewenangan lagi untuk memutuskan hal tersebut,” tegas Sudikerta.

Selain itu ia beranggapan kurangnya koordinasi dan sosialisasi dari pihak investor, juga menjadi salah satu penyebab susahnya menemukan solusi permasalahan tersebut.

“Bagaimana saya mau koordinasi dan mencari solusi, sedangkan saya beserta jajaran sama sekali tidak tahu siapa pengelolanya dan siapa investornya, ini saja Kepala Pertamina Energy Geothermal baru kali ini kenal dan langsung bertatap muka,” imbuh Sudikerta yang didampingi Kepala Dinas PU Bali Nyoman Astawa Riadi.

Sudikerta memberikan masukan jika proyek tersebut dilanjutkan harus benar-benar diadakan sosialisasi dan juga koordinasi yang bagus antara pengelola dengan pemerintah dan juga masyarakat, sehingga menekan potensi terjadinya penolakan.

Dan jika tidak dilanjutkan, Sudikerta berharap agar apa yang telah dilakukan oleh pengelola selama ini seperti pengeboran tersebut dapat dikembalikan seperti semula,  dan tidak sampai menimbulkan masalah lain seperti yang terjadi dengan Lapindo.

Sudikerta berharap pemerintah pusat jika memiliki proyek pemanfaatan energi di Bali hendaknya jangan memanfaatkan sumber-sumber yang berpotensi merusak lingkungan, namun berasal dari energi yang dapat diperbarui (renewable energy) seperti sampah yang saat ini di Bali menjadi permasalahan sulit untuk dipecahkan.

Dirut Pertamina Energy Geothermal Irfan Zainuddin menyatakan Bedugul masuk dalam 14 wilayah kerja dari Pertamina Energy Geothermal. Dan  Bedugul memiliki potensi sebesar 414 MW yang pengerjaannya dilakukan Bali Energy Ltd (BEL). Namun menurutnya, terjadinya penundaan proyek tersebut sebagai akibat adanya perselisihan kepemilikan di internal BEL antara PT Satria Tirtatama Energindo dengan East Asia Company dan penyelesaian masalah tersebut sedang menunggu keputusan injunction dari Supreme Court of Bermuda Civil Jurisdiction.

Ia menyampaikan saat ini terdapat 3 sumur yang telah menghasilkan sebesar 10 MW dan PLN telah berkomitmen membeli energi listrik sampai dengan 175 MW. Selain itu juga terdapat 6 sumur lain yakni sumur Temperature Core Hole yang digunakan untuk observasi potensi.