Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waitress Cafe Curi Motor dan Emas Rekan Kos

pencurian
Tersangka Waitress (baju orange).

BALI TRIBUNE - Seorang wanita bernama Ika Rini Oktavia (25) ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan dikos-kosannya di Jalan Glogor carik Gang I Nomor 36 Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (22/2) malam. Ditangkapnya wanita yang kesehariannya bekerja sebagai weitres salah satu Kafe di kawasan Seminyak, Kuta ini lantaran melakukan pencurian uang, emas, laptop dan HP milik rekannya.  Tidak hanya itu saja. Wanitaa kelahiran Malang, Jawa Timur ini juga menggelapkan satu unit sepda motor. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Denanjaya menerangkan penangkapan terhadap wanita berpenampilan tomboy tersebut berawal dari dua laporan yang masuk di Mapolsek Denpasar Selatan.  Laporan pertama berupa tindak pidana pengelapan dengan nomor laporan Lp-B/103/II/2018/polsek Densel. Sementara laporan kedua terkait tindak pidana pencuran dengan nomor laporan Lp-B/20/II/2018/Polsek Densel, “Laporan pertama itu masuk tanggal 13 Februari. Sementara laporan kedua masuk 22 Februari. Pelapornya merupakan orang berbeda, namun, kenal dengan terduga pelaku ini,” ungkapnya siang kemarin. Kasus pengelapan motor beat DK 2058 EW dilaporkan oleh korbannya, Ni Nyoman Kawiati. Pasalnya, motor yang dipinjam oleh tersangka itu justru digadaikan kepada seorang pria bernama Abib dengan jumlah Rp 2.500.000. Uang hasil gadai motor tersebu dipergunakan oleh tersangka untuk membayar utang dan biaya kebutuhan hidup sehari-hari.Setelah hasil kejahatan pertamannya habis, tersangka kemudian melakukan pencurian emas, HP, uang dan laptop milik tetangga kosannya bernama Nine Swriwulan. Dari aksi kejahatannya, tersangka menggondol satu bua Laptop Asus, satu HP Oppo, kalung emas dan uang tunai Rp 500.000. "Hasil kejahatannya dipakai untuk kesenangannya dan foya-foya dengan teman - teman pergaulannya,” terangnya. Korban yang merupakan rekan tersangka ini melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Denpasar Selatan. Dalam penyelidikannya, tersangka kemudian berhasil diamankan dikos-kosannya dan dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, “Untuk kalung emas, masih kita kembangkan, soalnya sudah dijual di kawasan Jalan Diponegoro. Sedangkan barang bukti sepeda motor, HP dan laptop sudah kita amankan. Sementara untuk uang hasil kejahatannya sudah habis,” tutur Bangkit. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, “Kita masih dalami lagi. Untuk saat ini diakui dua lokasi sesuai dengan laporan masuk. Tidak menutup kemungkinan akan ada TKP lain. Itu tergantung hasil penyelidikan,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Apresiasi Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Kampanye Safety Riding terus mengalir dalam kreativitas anak muda. Hal ini tercermin dari lahirnya ratusan hasil karya film pendek pada gelaran Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025 yang digagas oleh Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) berkolaborasi bersama Universitas Indonesia (UI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.