Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajah Kota Bangli Dihiasi Tumpukan Sampah yang Tidak Diangkut

sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah di ruas jalan Ngurah Rai Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Keindahan kota Bangli ternoda dengan tumpukan sampah yang tidak diangkut sejak beberapa hari terakhir. Selain mengganggu perwajahan kota, tumpukan sampah tersebut  juga menebar bau tak sedap.

Pantauan Bali Tribune, tumpukan sampah dapat dijumpai di beberapa jalan utama kota Bangli, seperti ruas jalan Ngurah Rai yang merupakan pusat perkantoran, jalan Nusantara, Merdeka, Kawasan Perumahan LC Aya, Kelurahan Bebalang dan beberapa lokasi lainnya. “Sampah sudah tidak diangkut sejak dua hari, kondisi ini memang kerap terjadi,” ujar warga kota Bangli ini.

Pihaknya sendiri tidak tahu pasti penyebab sampah tidak diangkut petugas kebersihan. “Apa karena armada yang rusak atau karena bahan bakar untuk mobil truck angkut sampah tidak ada atau habis namun yang pasti harapan kami sebagai masyarakat agar sampah  bisa segera di angkut,” jelasnya, Rabu (4/6).

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, I Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi tidak menampik realita yang terjadi. Namun demikian pihaknya memastikan siang ini ( Rabu-red) petugas akan kembali bekerja mengangkut sampah yang menumpuk tersebut.

Kata Putu Ganda untuk petugas angkut sampah sebanyak 15 orang dari total jumlah tersebut 2 petugas yang sudah purna tugas atau pensiun. Agar tidak mengganggu pelayanan, mereka yang pension telah di ganti oleh teman yang lainnya.

Disinggung penyebab sampah tidak terangkut sejak beberapa hari terakhir, kata Putu Ganda ada beberapa alasan yakni terkendala sopir truck sampah yang tidak mengangkut. ”Sopir beralasan mobil masih dalam perbaikan, menunggu giliran mobil,” kata Putu Ganda. Pihaknya memastikan untuk anggaran semisal untuk kebutuhan BBM telah teralokasi. Menyikapi masalah ini pihaknya telah mengumpulkan para sopir dan dipastikan siang ini sampah terangkut.

Sementara terakit adanya keinginan para sopir agar dibuatkan surat tugas, menurut Putu Ganda mengacu aturan kepegawaian ada beberapa lokus yang ditetapkan agar mereka bisa absen sidik jari secara elektronik. Tapi terkadang mereka kepagian atau alami errorr system, itu maka harus di dampingi dengan surat keterangan.

”Khusus untuk sopir memang memohon surat tugas dan itu sedang kami proses,” tegas Putu Ganda.

wartawan
SAM
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.