Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Cantumkan Nomor HP yang Terkoneksi WhatsApp dan E-mail Aktif Saat Pembelian Tiket Pesawat

Bali Tribune / TERKONEKSI - Maskapai penerbangan memerlukan nomor telepon (handphone) yang terkoneksi dengan WhatsApp dan alamat surat elektronik (e-mail) aktif dari penumpang itu sendiri.

balitribune.co.id | Denpasar - Saat calon penumpang melakukan proses pembelian tiket pesawat, maskapai penerbangan memerlukan nomor telepon (handphone) yang terkoneksi dengan WhatsApp dan alamat surat elektronik (e-mail) aktif dari penumpang itu sendiri. Yaitu sesuai data diri penumpang yang tertera dalam tiket pesawat dan dokumen identitas yang sah (valid). Hal ini untuk mempermudah komunikasi antara maskapai penerbangan dan penumpang serta membawa manfaat unik dan menarik lainnya.

"Sangat penting bahwa, nomor handphone dan e-mail tidak dapat diwakilkan kepada orang lain karena informasi yang diberikan haruslah data pribadi penumpang itu sendiri agar dapat diperoleh secara akurat, dan dipastikan informasi yang dikirimkan dari maskapai sampai kepada penumpang tersebut," jelas pihak maskapai Indonesia, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Mengapa diutamakan harus terkoneksi dengan WhatsApp?, karena sebagai salah satu aplikasi komunikasi yang populer dan mudah diakses di berbagai daerah. Sehingga pihak maskapai penerbangan dapat menghubungi penumpang dengan mudah. Hal ini sangat penting dilakukan oleh setiap penumpang, dengan pertimbangan beberapa alasan, di antaranya konfirmasi reservasi, notifikasi perjalanan, pemberitahuan penyesuaian jadwal, komunikasi nyaman dan efektif. 

"Digunakan oleh maskapai penerbangan untuk mengirimkan konfirmasi reservasi setelah berhasil melakukan pembayaran tiket pesawat. Konfirmasi reservasi ini berisi informasi penting, seperti nomor penerbangan, waktu keberangkatan dan bandar udara pemberangkatan," paparnya.

Selanjutnya terkait pemberitahuan notifikasi perjalanan, pihak maskapai penerbangan dapat mengirimkan informasi/ pemberitahuan/notifikasi mengenai perjalanan melalui nomor telepon dan alamat e-mail yang sudah diberikan. Kemudian untuk pemberitahuan penyesuaian jadwal jika terjadi perubahan jadwal penerbangan diikarenakan operasional atau kondisi tertentu. Pihak maskapai penerbangan akan mudah menghubungi penumpang melalui nomor telepon atau alamat e-mail yang telah diberikan, sehingga dapat melakukan penyesuaian rencana perjalanan.

Kemudian untuk komunikasi yang nyaman dan efektif dalam situasi tertentu, nomor telepon yang diberikan dapat menjadi cara efektif bagi maskapai penerbangan untuk menghubungi penumpang dan memberikan informasi atau instruksi penting terkait perjalanan udara. Calon penumpang yang mencantumkan nomor HP yang terkoneksi WhatsApp dan alamat e-mail aktif saat pembelian tiket pesawat, turut mendukung upaya menciptakan perjalanan udara berjalan lancar serta meningkatkan pengalaman penerbangan menjadi lebih nyaman. 

"Melalui komunikasi yang efisien dan penyampaian informasi terkini, penumpang dapat mempersiapkan diri dengan baik dan tetap terhubung dengan maskapai penerbangan selama perjalanan," imbuhnya.

wartawan
YUE

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.