Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Bali Hadiri Deklarasi Sakenan

Deklarasi yang di gelar di Sakenan Denpasar Selatan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha menghadiri acara Penandatanganan dan Deklarasi Sakenan di Wantilan Pura Dalem Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan, Selasa (9/10). Selain Wakapolda Bali, deklarasi ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, para Bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para delegasi IMF-WB Annual Meeting 2018. Tujuan dari Deklarasi Sakenan ini, yaitu pertama, untuk meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan sampah di Bali. Kedua, menjadi bishama bagi seluruh masyarakat Bali dan generasi yang akan datang untuk melakukan aktivitas membersihkan palemahan Bali dari sampah. Ketiga, menjadikan Bali hijau, indah, bersih serta bebas dari sampah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang mengedepankan nilai-nilai dan cinta lingkungan yang berkelanjutan. Keempat, menjawab tantangan dunia bahwa Bali adalah masyarakat yang kompak dan peduli terhadap lingkungan. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan, deklarasi ini merupakan wujud komitmen masyarakat Bali dalam menyatukan semua kekuatan organisasi di Bali, seperti Desa Adat atau Desa Pekraman, Subak, Bendega dan organisasi kemasyarakatan lainnya bersama pemerintah bertekad untuk membersihkan palemahan (lingkungan) Bali dari sampah. "Pulau Bali saat ini semakin menderita akibat sampah plastik. Diperkirakan 10.500.000 Kg sampah diproduksi setiap hari yang berasal dari 4,2 juta penduduk Bali, dimana sampah yang dihasilkan adalah sampah plastik,” kata Wakil Gubernur Bali. Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sampah merupakan masalah yang sangat mendesak saat ini yang perlu ditangani secara terintegrasi karena sampah mempunyai dampak yang negatif pada sector pariwisata dan kerusakan lingkungan, ekosistem serta kesehatan manusia. "Untuk itu mari bersama-sama dan bahu-membahu untuk menyadari dan membuat rencana aksi nasioanl untuk penanggulangannya dan Bapak Presiden telah mengeluarkan aturan No. 83 tahun 2018 tentang penanagananan sampah laut dengan mengurangi target sampai 70 persen pada tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
Release
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.