Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Bangli Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 

Bali Tribune / SOSIALISASI - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024 yang bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (16/4).

balitribune.co.id Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024 yang bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (16/4). Sosialisasi kali ini turut menghadirkan Narasumber dari TAPM Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi/Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, I Made Adi Parmadi, dan Ni Made Ayu Wiratningsih dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati I Wayan Diar menyatakan, di Era reformasi yang terus bergulir dan mendorong berbagai elemen masyarakat untuk menuntut hak dasar mereka khususnya hak untuk memperoleh informasi. Dimana Informasi merupakan hak pokok setiap orang baik dalam rangka mengembangkan kualitas pribadinya maupun dalam rangka menjalani kehidupan sosialnya. Pada masyarakat modern, kebutuhan akan informasi semakin mendesak dan semakin penting.

Perkembangan keterbukaan informasi di Indonesia saat ini telah bergerak dari sekedar keberadaan jaminan hukum ke arah implementasi. Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memperkuat mandat bagi pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan sumber daya publik di Indonesia. Pelaksanaan Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat mendorong upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan penguatan peran serta masyarakat dalam setiap bidang pembangunan nasional.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai peran yang strategis dalam menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan kinerja pemerintahan atau pun aspek pengelolaan keuangan daerah. Tugas tersebut merupakan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengharuskan pemerintahan semakin terbuka atau transparan, akuntabel dan dapat diakses masyarakat.

"Maka dari itu marilah kita terus berupaya menyediakan informasi yang berkualitas dengan tata kelola yang baik, salah satunya dengan mengikuti kegiatan pada hari ini," ajak Wabup. Diar.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dalam arahannya kepada para peserta mengatakan, setelah terbitnya Undang Undang Desa tahun 2014, Desa memiliki kewenangan yang sangat luas dan besar, sehingga menjadi perhatian masyarakat, hingga perangkat Desa dituntut keterbukaan informasi baik masalah dana dan penglolaannya supaya tidak terjadi sengketa masyarakat dengan pemerintahan Desanya.

"Memang kalau di Bali masih minim sengketa terkait informasi antara masyarakat dengan Desanya, tetapi kita harus mengantisipasi supaya hal tersebut tidak terjadi seperti daerah lain di luar Bali," ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfosan Kab. Bangli, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali beserta jajaran, Perbekel dan Pejabat PPID Desa se- Kababupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.