Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Pantau Harga Bapok di Pasar Kreneng

Bali Tribune/ PANTAU HARGA- Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, Jaya Negara turun langsung memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4) lalu. Pemantauan ini untuk mengetahui dan  menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok

Wali Kota Jaya Negara didampingi Kadis Disperindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Kominfo dan Statistik Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Sewaka Dharma Ida Bagus  Kompyang Wiranata.

Jaya Negara mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pedagang Pasar Kreneng bahwa harga kebutuhan pokok masih stabil. Memang ada kendala dengan stok minyak goreng curah dan harganya mengalami sedikit kenaikan.

Menurut Jaya Negara stok minyak goreng curah di Distributor yang ada di pelabuhan Benoa masih mencukupi. Namun, karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan, dimana diminta  agar Disperindag  mengeluarkan surat rekomendasi kepada sub distributor sehingga harus ada birokrasi dilakukan.
 
"Langkah ini telah disiapkan, serta per hari ini akan kembali dilakukan pendistribusian kepada sub distributor serta agen agen minyak goreng curah, sehingga kita harapkan pasokan minyak goreng curah ke para pedagang bisa kembali normal," kata Jaya Negara.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan  dalam upaya untuk mengetahui dan  menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok  disamping itu juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna bersama kementerian, terkait dengan kebutuhan pokok di pasar tradisional.

Ditambahkan bahwa jumlah stok minyak goreng curah di tingkat distributor  yakni 24.701 ton, dengan hitungan stok tersebut mencukupi kebutuhan dalam enam bulan kedepan. "Kami berharap dengan kondisi stok minyak curah ini tidak menjadi kendala kebutuhan masyarakat.

Setiap minggu dua kali Disperindag Kota Denpasar rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan di laporkan kepada Bank Indonesia. Langkah ini untuk menjaga tingkat inflasi yang terjadi di Kota Denpasar.

Sementara Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan bahwa dalam pendistribusian  minyak goreng curah sesuai dengan instruksi Menteri Perindustrian No. 8 Tahun 2022 , bahwa pelaku usaha disaat pembelian  ditingkat distributor wajib membawa surat rekomendasi dari Disperindag Denpasar.  

 Dalam fakta integritas ini disebutkan bahwa sub distributor wajib menjual minyak curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak boleh di ekspor dan dikhususkan kepada UKM/IKM. "Hari ini kami tandatangani fakta integritas dan kami keluarkan rekomendasi sebagai pengantar untuk mengambil minyak curah di distibutor," ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa kebutuhan minyak curah di Denpasar terpenuhi dan berjalan lancar, serta dalam bulan puasa ini bahan pokok terpenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara hasil monitoring ketersediaan stok minyak goreng curah di tingkat Distributor yakni 24.701 ton, sedangkan untuk jumlah minyak goreng kmasan di tingkat sub distributor yakni 215.229 liter. Sementara untuk harga minyak goreng curah di tingkat Distributor Rp14.000/liter, Rp 15.500/kg. Dari hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga rata-rata minyak goreng kemasan Rp25.000/liter.

wartawan
YAN
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.